Djawanews.com – Keputusan Anies Baswedan yang menjadikan pulau reklamasi Pantai Maju Bersama menjadi opsi lokasi sirkuit Formula E mendapatkan kecaman.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak kini mempertanyakan keputusan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadikan pulau reklamasi Pantai Maju Bersama sebagai salah satu opsi lokasi penyelenggaraan balap mobil listrik sirkuit Formula E.
Gilbert mengatakan, isu pulau reklamasi santer terdengar sebagai isu perusakan lingkungan, sementara penyelenggaraan Formula E digembar-gemborkan sebagai ajang balap yang ramah lingkungan. "Ini terasa mengganggu, sebenarnya Formula E ini pro lingkungan atau tidak?" kata Gilbert dalam pesan singkat pada Minggu, 10 Oktober.
Tak Ada Transparansi dalam Kasus Penyelenggaraan Sirkuit Formula E
Gilbert menjelaskan, penelitian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengeluarkan riset dampak lingkungan pulau reklamasi. Disebutkan bahwa kawasan reklamasi menjadi salah satu yang terdampak karena kenaikan permukaan air laut.
"Penurunan permukaan tanah dengan pulau reklamasi ikut menjadi salah satu yang sangat terdampak karena struktur tanahnya," kata dia. Politikus PDI-P tersebut juga mempertanyakan niatan Pemprov DKI Jakarta yang menyebut ajang Formula E sebagai ajang untuk meningkatkan pariwisata DKI Jakarta.
Hingga saat ini, tidak ada kajian yang menyebutkan secara spesifik keuntungan apa yang akan diperoleh masyarakat Jakarta secara langsung.
"Uang rakyat yang sudah keluar Rp560 Miliar lalu yang akan diperoleh rakyat dalam bentuk apa? Hingga saat ini Anies Baswedan tidak pernah menjelaskan Sirkuit Formula E ini dengan terbuka dan transparan," kata dia.
Untuk mendapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.