Djawanews.com – Seorang pria bernama Asep (45) nekat membakar motornya sendiri diduga karena tak terima saat ditilang polisi. Peristiwa itu terjadi di dekat Pos Polisi Taman Cirendang, Kuningan, Jawa Barat, Selasa, 11 Januari.
Kasatlantas Polres Kuningan AKP Dadang menyebut, pria tersebut merupakan warga Desa Kalapa Gunung, Kecamatan Kramatmulya, Kuningan.
Asep membakar motornya sendiri tak lama setelah diberhentikan petugas lantaran tidak mengenakan helm ketika berkendara.Menurut Dadang, saat itu petugas mendapati Asep berkendara sekitar pukul 08.00 WIB.
Lalu, petugas pun menghentikan Asep di dekat pos polisi Taman Cirendang.
"Awalnya, petugas kami melihat pengendara tak pakai helm. Kemudian diberhentikan dan diperiksa seputar kelengkapan surat berkendara. Mulai dari menanyakan SIM ada tapi sudah habis masa berlakunya, kemudian STNK juga sama tidak mengikuti program pemerintah dalam wajib pajak," katanya, dilansir TribunJogja.com.
Sebelum Asep membakar motornya, ia meminta izin ke petugas untuk mengambil sesuatu dari unit motor miliknya.
"Nah, saat diperiksa dan pamit untuk ngambil barang di motor hingga petugas mengizinkan, si pemilik tiba - tiba membakar motornya begitu saja," katanya.
Tiba-tiba, muncul asap dan terlihat api di motor si pelaku. Anggota langsung bergegas memadamkan api di moor tersebut.
"Jadi, kebakaran dan api cepat membesar. Petugas kami langsung melakukan pemadaman dengan Apar (alat pemadam api ringan), sementara petugas lain langsung mengamankan pemilik motor tadi," katanya.
Dari tindakan tadi, polisi mengamankan pemilik motor dan membawa unit motor terbakar sebagai barang bukti.
"Iya, dari kejadian tadi. Kami periksa orang tersebut dan barang bukti lainnya," katanya.
Simak berita terbaru lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.