Djawanews.com – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tidak lolos tahapan asesmen oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas KPK. Ia pun mengucapkan selamat kepada 20 orang yang dinyatakan lolos tahapan tersebut.
Gufron mengaku mengenal mereka sebagai sosok yang memiliki kemampuan untuk memimpin KPK.
“Alhamdulillah dan selamat kepada 20 nama yang lolos. Saya kenal beliau orang yang capable,” kata Ghufron melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu, 11 September.
Ghufron berharap dapat melanjutkan dan meningkatkan kerja pemberantasan korupsi ke depan setelah terpilih. “Terima kasih juga atas kebersamaannya selama ini,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan ada 20 calon pimpinan terpilih dari 40 yang mengikuti proses asesmen. Dia tidak membacakan secara langsung karena pengumuman bisa dilihat melalui situs resmi Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) dan KPK.
Dari total tersebut, nama Nurul Ghufron tidak masuk sebagai salah satu. Adapun dia baru saja dijatuhi sanksi sedang berupa pemotongan pendapatan hingga 20 persen oleh Dewan Pengawas KPK.
Ghufron terbukti melanggar etik karena menyalahgunakan pengaruh atau jabatannya terkait mutasi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertanian (Kementan) Andi Dwi Mandasari. Dia menghubungi Sekjen sekaligus Plt Inspektur Jenderal Kementan Kasdi.
Berikut adalah nama calon pimpinan yang lolos ke tahapan selanjutnya.
- Agus Joko Pramono
- Ahmad Alamsyah Saragih
- Didik Agung Widjanarko
- Djoko Poerwanto
- Fitroh Rohcahyanto
- Harli Siregar
- I Nyoman Wara
- Ibnu Basuki Widodo
- Ida Budhiati
- Johan Budi Sapto Pribowo
- Johanis Tanak
- Michael Rolandi Cesnanta Brata
- Muhammad Yusuf
- Pahala Nainggolan
- Poengky Indarti
- Sang Made Mahendrajaya
- Setyo Budiyanto
- Sugeng Purnomo
- Wawan Wardiana