Djawanews.com – Status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman kembali diperpanjang mulai tanggal 1 Februari hingga 28 Februari mendatang.
Kabag Humas Pemkab Sleman Dra Shavitri Nurmala Dewi mengungkapkan perpanjangan SK ini tak lepas dari adanya aktivitas vulkanik Gunung Merapi hingga akhir Januari lalu.
“Dengan adanya potensl bahaya berupa guguran lava, lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif, luncuran awan panas sejauh 5 km, Pemkab Sleman direkomendasikan untuk melakukan mitigasi bencana akibat letusan Gunungapi Merapi yang bisa terjadi setiap saat,” ujar Nurmala dikutip dari KR Jogja.
Dengan demikian, kebijakan ini merupakan kali ketiga SK status tanggap darurat bencana Gunung Merapi diperpanjang.
“Pemerintah Daerah dam masyarakat segera mengambil langkah-langkah tanggap darurat bencana Gunungapi Merapi sesuai rekomendasi untuk evaluasi dan pengungsian. Segala biaya yang dikeluarkan sebagai akibat pelaksanaan dari Keputusan ini dapat dibebankan pada APBN dan APBD serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat,” tambah Evi.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.