Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kubu 02 Kembali Gugat Hasil Pemilu Presiden 2019, Begini Duduk Perkaranya

Kubu 02 Kembali Gugat Hasil Pemilu Presiden 2019, Begini Duduk Perkaranya

Usman Mahendra
Usman Mahendra 12 Juli 2019 at 08:14am

Kubu Prabowo-Sandi kembali melayangkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 ke MA karena dugaan pelanggaran administrasi.

Drama gugatan hasil Pemilu Presiden 2019 nampaknya masih belum selesai. Pasalnya, kuasa hukum  pasangan Prabowo Subianto-Sandi kembali melayangkan gugatan atas hasil Pemilu 2019 ke MA. Dalam gugatan tersebut kali ini mereka mendalilkan adanya dugaan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi dalam proses Pemilu 2019.

Bermula dari Djoko Santoso yang kembali melayangkan gugatan hasil Pemilu Presiden 2019

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso, menjadi pihak pertama yang  melayangkan gugatan ke Bawaslu RI. Gugatan tersebut didasarkan pada dugaan pelanggaran administrasi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Namun gugatan Djoko jusru ditolak karena tidak adanya bukti yang dilampirkan bersama gugatan tersebut.

Karena tidak puas dengan putusan dari Bawaslu, Djoko mengambil langkah selanjutnya dengan melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung. Kasasi tersebut dilayangkan pada 31 Mei 2019, seminggu pasca-putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kasasi yang diajukan ke MA ternyata ditolak karena BPN tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan. Penolakan tersebut lantaran bukan Prabowo-Sandi langsung yang mengajukan gugatan.

Nicholay Aprilindo selaku kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mengatakan bahwa MA justru tidak menolak permohonan kasasi, namun tidak menerima gugatan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa penolakan disebabkan karena adanya cacat formil yakni legal standing Djoko Santoso sebagai pemohon.

Karena alasan legal standing, akhirnya pemohon diubah melalui surat kuasa No.01/P-S/V/2019 dari Prabowo Subianto. Langkah yang dilakukan tersebut bukan tanpa alasan. Nicholay mengklaim bahwa pihaknya mendapat kuasa dari prabowo-Sandi untuk mengajukan gugatan.

Nicholay juga mengaku bahwa penandatanganan surat kuasa juga disaksikan Hashim Djojohadikusumo selaku Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra.

Di sisi lain, Eks. Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad, justru memprotes langkah gugatan yang dilakukan. Dasco mengatakan bahwa gugatan tersebut dilayangkan tanpa sepengetahuan partai dan Prabowo-Sandiaga. Dasco juga menyebut gugatan yang kembali dilayangkan hanya inisiatif dari kuasa hukum Prabowo-Sandiaga saja.

Yusril yakin MA akan tolak gugatan (rancah.com)

Seperti yang dilansir  dari Tirto.id, Dasco menyatakan bahwa kuasa hukum yang dipakai oleh Ketua BPN, Djoko Santoso, adalah kuasa hukum yang lama. Dengan kuasa hukum dari Prabowo-Sandi lalu mereka kembali memasukkan gugatannya ke MA.

Dasco juga mengaku telah menghubungi Sandiaga untuk konfirmasi terkait persoalan gugatan kali ini. Dalam konfirmasinya, Sandi mengatakan bahwa ia tak mengetahui kasasi kedua yang diajukan ke MA. Sehingga kuasa hukum yang dipakai oleh Djoko tidak bisa dibenarkan.

Di sisi lain, Kuasa hukum 01, Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa MA tidak mungkin kembali menyidangkan kasus yang dikasasi oleh pengacara Prabowo-Sandiaga terkait Pemilu Presiden 2019 kali ini. Yusril juga menambahkan, perkara dugaan pelanggaran pemilu secara TSM sudah diputuskan oleh MK beberapa waktu lalu. Dan keputusan tersebut bersifat final dan mengikat, tidak dapat dibuka kembali.

Bagikan:
#berita hari ini#gugatan Pemilu 2019#PEMILU 2019#Pemilu Presiden 2019#PRABOWO#Sandi

Berita Terkait

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

    Dalam menghadapi tantangan industrialisasi dan kebutuhan energi yang semakin meningkat, Indonesia harus mengeksplorasi lebih lanjut sumber energi yang dapat mendukung pertumbuhan industri dalam jangka panjang. Salah satu ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    Pertamina Bakal Beri Dukungan Energi Bersih Lewat Energi Panas Bumi, Kenapa?

    Saiful Ardianto 01 Aug 2025 12:11
  • Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Energi Mineral Festival 2025: Rumah Besar bagi Ekosistem Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 31 Jul 2025 15:10
  • PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?
    Berita Hari Ini

    PLTA Kalla Group: Proyek Energi Terbarukan di Kerinci Bakal Segera Beroperasi?

    Salah satu perusahaan besar di Indonesia, PLTA Kalla Group menargetkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kerinci, Jambi, akan mulai beroperasi pada November 2025. Dengan kapasitas produksi ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
    Berita Hari Ini

    Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

    Saiful Ardianto 29 Jul 2025 11:03
  • Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
    Berita Hari Ini

    Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

    Saiful Ardianto 28 Jul 2025 14:46

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

1

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?
Berita Hari Ini

2

Pembatasan LPG 3 Kg: Dampak Kebijakan “Amburadul” terhadap Ekonomi Kelas Menengah?

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!
Berita Hari Ini

3

PLTA Lapopu Dukung Perluasan Instalasi Listrik di Sumba Barat, Ini Manfaatnya!

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS
Berita Hari Ini

4

Kerjasama Impor Energi: Indonesia dan AS Sepakati Kesepakatan 15 Miliar Dolar AS

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?
Berita Hari Ini

5

Kenapa Indonesia Perlu Energi Nuklir untuk Mendukung Industrialisasi?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up