Djawanews.com – Terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian, kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menilai ada provokator. Diketahui Sebelumnya, Edy dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian karena sempat menyebutkan istilah “tempat jin buang anak” saat sedang membicarakan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokator ini. Kami berharap itu. Karena apa? Ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini, di kasus Pak Edy ini," kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/1). Herman menjelaskan, kliennya tidak pernah menyebutkan atau pun menyindir warga Kalimantan.
Ia menjelaskan kliennya hanya menyebutkan soal istilah "jin buang anak". Menurutnya, itu adalah istilah untuk tempat yang jauh. "Karena dalam pers konferens Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali," ujarnya. Maka itu, tim kuasa hukum Edy berharap polisi juga bisa mengusut pihak yang menimbulkan kontroversi tersebut. Selain itu, tim kuasa hukum juga mengajukan penundaan pemanggilan pemeriksaan. Kemudian, ia juga meminta agar Edy diperlakukan adil.
"Ya kami akan meminta itu, meminta pelaku yang provokator, untuk memberontaknya masyarakat Kalimantan ini siapa, ada provokatornya ini. Kami minta polisi mengungkapkan ini," kata dia.
Diberitakan sebelumnya Edy Mulyadi dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait pernyataannya saat sedang mengkritik pemindahan IKN baru ke Kalimantan Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi mengkritik bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.
"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.
Selain itu, Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong". Edy pun telah meminta maaf dan membuat klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa frasa “tempat jin buang anak” merupakan istilah untuk tempat yang jauh. Dilansir dari Tribunnews.com.
Baca artikel terkait Berita Edy Mulyadi. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram Djawanews.