Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kuasa Hukum Edy Mulyadi Menilai Ada Unsur Provokator Terkait Kasus Yang Menimpa Kliennya
Kompas.com.

Kuasa Hukum Edy Mulyadi Menilai Ada Unsur Provokator Terkait Kasus Yang Menimpa Kliennya

Ranti R
Ranti R 28 Januari 2022 at 12:09pm

Djawanews.com – Terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian, kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menilai ada provokator. Diketahui Sebelumnya, Edy dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian karena sempat menyebutkan istilah “tempat jin buang anak” saat sedang membicarakan Ibu Kota Negara (IKN) baru.

"Kami berharap kepada Mabes Polri supaya menyidik pelaku provokator ini. Kami berharap itu. Karena apa? Ini ada provokatornya. Ada kepentingan politik di sini, di kasus Pak Edy ini," kata Herman di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/1). Herman menjelaskan, kliennya tidak pernah menyebutkan atau pun menyindir warga Kalimantan.

Ia menjelaskan kliennya hanya menyebutkan soal istilah "jin buang anak". Menurutnya, itu adalah istilah untuk tempat yang jauh. "Karena dalam pers konferens Pak Edy itu sama sekali tidak pernah menyebut nama Kalimantan tidak ada sama sekali, menyinggung suku ras adat itu tidak ada sama sekali," ujarnya. Maka itu, tim kuasa hukum Edy berharap polisi juga bisa mengusut pihak yang menimbulkan kontroversi tersebut. Selain itu, tim kuasa hukum juga mengajukan penundaan pemanggilan pemeriksaan. Kemudian, ia juga meminta agar Edy diperlakukan adil.

"Ya kami akan meminta itu, meminta pelaku yang provokator, untuk memberontaknya masyarakat Kalimantan ini siapa, ada provokatornya ini. Kami minta polisi mengungkapkan ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Edy Mulyadi dilaporkan oleh sejumlah pihak terkait pernyataannya saat sedang mengkritik pemindahan IKN baru ke Kalimantan Timur. Dalam video yang beredar di media sosial, Edy Mulyadi mengkritik bahwa lahan ibu kota negara (IKN) baru tak strategis dan tidak cocok untuk berinvestasi.

"Bisa memahami enggak, ini ada tempat elite punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," ujar Edy dalam video di kanal YouTube Mimbar Tube, seperti dikutip Tribunnews.

Selain itu, Edy juga menyebutkan bahwa Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto seperti "macan yang jadi mengeong". Edy pun telah meminta maaf dan membuat klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa frasa “tempat jin buang anak” merupakan istilah untuk tempat yang jauh. Dilansir dari Tribunnews.com. 

Baca artikel terkait Berita Edy Mulyadi. Simak berita menarik lainnya hanya di Djawanews dan ikuti Instagram  Djawanews.

Bagikan:
#berita hari ini#IKN#Edy Mulyadi#Kalimantan

Berita Terkait

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli
    Berita Hari Ini

    Mensos: 63 Titik Siap Menyelenggarakan Sekolah Rakyat pada 14 Juli

    Djawanews.com – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Sekolah Rakyat di 63 titik siap beroperasi mulai 14 Juli 2025 mendatang. Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua
    Berita Hari Ini

    Mendagri Tito Sebut Gibran Tidak Harus Berkantor di Papua

    MS Hadi 09 Jul 2025 11:37
  • Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya
    Berita Hari Ini

    Dahlan Iskan Tersangka, Pengacara: Bukan Terlapor Kok, Bagaimana Ceritanya

    MS Hadi 09 Jul 2025 10:08
  • Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen
    Berita Hari Ini

    Komisi I Dorong Pemerintah Lobi Ulang AS Soal Tarif Impor 32 Persen

    Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mendesak pemerintah untuk segera melakukan lobi ulang dengan Amerika Serikat (AS) menyusul keputusan Presiden Donald Trump yang mempertahankan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi
    Berita Hari Ini

    Pramono: Belum Terlalu Perlu Modifikasi Cuaca karena Curah Hujan di Jakarta Tidak Terlalu Tinggi

    MS Hadi 09 Jul 2025 07:10
  • Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba
    Berita Hari Ini

    Kapolri Tegaskan Robot Polisi Belum Pakai Anggaran Negara karena Masih Tahap Uji Coba

    MS Hadi 08 Jul 2025 20:38

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

1

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand
Berita Hari Ini

2

Dinonaktifkan, PM Paetongtarn Minta Maaf ke Publik Thailand

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme
Berita Hari Ini

3

Soal Surat Pemakzulan Gibran, Puan: Jika Sudah Diterima, Kita Akan Proses Sesuai Mekanisme

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa
Berita Hari Ini

4

Buntut Insiden Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Khusus Rumah Doa

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025
Berita Hari Ini

5

Jangan Terlewatkan! Musikal Petualangan Sherina Kembali Digelar 11–20 Juli 2025

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up