Djawanews.com – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid geram karena KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman tidak hadir dalam rapat perdana Panglima TNI Laksmana Yudo Margono, Kamis (2/2). Meutya kesal sebab Dudung absen dalam pembahasan isu penting dan malah mengutus Wakasad Letjen Agus Subiyanto.
"Pak Agus saya mohon maaf, bukan tidak apa ya, tidak suka Pak Agus ada. Tapi kami ingin menyampaikan dulu, kenapa kemudian diganti oleh Pak Wakasad," ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan kekesalannya sebab pemberitahuan disampaikan secara mendadak. Meutya mengaku baru mendapat pemberitahuan di hari yang sama sebelum rapat.
Terlebih, dia bilang kehadiran KSAD dalam rapat tersebut diperlukan karena membahas isu soal Papua.
"Kami seluruh pemimpin baru tahu hari ini karena kita sebetulnya mau bahas Papua. Dan Papua itu sebetulnya perlu [ada KSAD], meskipun kami yakin Pak Wakasad juga nanti bisa menjawab dengan baik," katanya.
Sementara berdasarkan surat yang diterimanya atas nama Panglima pada 31 Januari, Jenderal Dudung absen lantaran tengah kunjungan kehormatan courtesy call dengan Jenderal Park Jeong Hwan, KSAD dari Republik Korea Selatan. Namun, menurut Meutya, pihak yang tidak hadir dalam rapat biasanya juga bersurat secara langsung ke Komisi I.
"Biasanya, Pak, dari yang bersangkutan juga mengirimkan surat. Sementara itu mungkin yang saya sampaikan kepada Bapak/Ibu anggota," kata dia.
Namun begitu, rapat akhirnya tetap dibuka dan dilakukan secara tertutup. Berdasarkan agenda, selain isu Papua, rapat juga membahas soal alat utama sistem persenjataan atau alutsista. Rapat tersebut sekaligus menjadi yang pertama bagi Laksamana Yudo yang dilantik pada 19 Desember 2022.
Terpisah, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Letjen Agus Subiyanto membantah bahwa atasannya Kepala Staf Angkatan Darar (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman absen rapat di Komisi I DPR tanpa pemberitahuan.
Agus hadir mewakili Jenderal Dudung dalam rapat tersebut. Dia mengatakan Dudung secara pribadi telah mengirim surat pemberitahuan terkait ketidakhadirannya dalam rapat yang digelar pada Kamis (2/2).
Menurut dia, surat itu dikirim ke Wakil Komisi I Bidang dan Keamanan atau Korpolkam.
"Bapak KSAD sudah meminta izin, ada suratnya dari Bapak KSAD ke Wakil Komisi I Bidang Korpolkam," ucap Agus di kompleks parlemen usai rapat, Kamis (2/2).
Dia menduga masalah ketidakhadiran Dudung di awal rapat karena salah paham belaka. Menurutnya, surat dari Dudung kemungkinan tak diterima oleh pimpinan Komisi I.
Namun, Agus memastikan masalah tersebut tak sampai berlarut. Menurut dia, rapat berjalan lancar hingga selesai.
"Enggak enggak enggak [ada dibahas lagi], sudah disampaikan bahwa surat itu sudah di layangkan oleh Bapak KSAD ke Komisi I. Sudah enggak ada masalah," katanya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.