Djawanews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mencatat partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 hanya mencapai 58 persen. Persentase tersebut dari jumlah total 8.214.007 jiwa yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Jakarta.
"Hasil rekapitulasi dari masing-masing kota telah selesai dan kami mencatat tingkat partisipasi pada Pilkada Jakarta ini mencapai 58 persen," ujar Komisioner KPU Jakarta Fahmi Zikrillah seusai menghadiri rekapitulasi hasil suara di kawasan Gambir, Kamis 5 Desember dilansir ANTARA.
Fahmi menjelaskan, KPU Jakarta akan mengevaluasi secara komprehensif untuk mengidentifikasi faktor-faktor penyebab rendahnya tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.
"Kami akan lakukan kajian untuk mendapatkan data lengkap mengenai penyebab turunnya partisipasi, sehingga bisa menjadi pembelajaran untuk penyelenggaraan pemilu berikutnya," ungkap Fahmi.
Menanggapi tudingan bahwa rendahnya partisipasi disebabkan oleh tidak terdistribusinya formulir C6 (surat pemberitahuan untuk mencoblos), Fahmi menilai hal tersebut tidak ada kaitannya.
"Sosialisasi sudah dilakukan secara luas, baik melalui media sosial maupun media massa. Formulir C6 hanya bersifat pemberitahuan dan bukan syarat utama untuk memilih. Warga yang terdaftar dalam DPT tetap bisa menggunakan hak pilih meskipun tanpa formulir C6," jelasnya.
Ia mengibaratkan formulir C6 seperti pemberitahuan konser: "C6 bukan tiket masuk. Jadi, meskipun tidak mendapat pemberitahuan, warga tetap dapat memilih di TPS sesuai DPT," tambah Fahmi.
Sebelumnya, tim pasangan calon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (Rido), mendesak dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU). Salah satu alasan yang diajukan adalah rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta serta dugaan distribusi formulir C6 yang tidak merata.