Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 691 orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam lima tahun terakhir. Terbanyak di tahun 2024, dengan total 163 tersangka.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers 'Kinerja Pimpinan KPK Periode 2019-2024’.
Awalnya, dia memerinci sejak tahun 2020-2024 ada 541 diselidiki dan 622 masuk tahap penyidikan.
"Secara rinci dalam rentang periode 2020-2024, KPK telah melakukan penanganan perkara tindak pidana korupsi," kata Alexander di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember.
Selanjutnya, Alexander menyebut sepanjang lima tahun sudah ada 691 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
"2024 jumlah tersangka mencapai 163 orang," ujarnya.
Adapun dalam penanganan korupsi periode 2020-2024, Alexander menyebut ada lima fokus yang ditetapkan pimpinan. "Di antaranya sektor hukum, politik, pelayanan publik, sektor sumber daya alam, dan sektor swasta," ungkapnya.
Sementara untuk tersangka korporasi, ada empat yang sudah ditetapkan. Jumlah ini paling banyak dibanding tahun sebelumnya.
"Tahun 2020 nol tersangka korporasi; 2021 satu tersangka korupsi; 2022 ada satu tersangka korporasi; 2023 nol; dan terakhir 2024 4 tersangka korporasi. Sehingga totalnya enam tersangka korporasi," pungkasnya.