Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta sejumlah anggota Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bertemu dengan Sri Sultan HB X. Pertemuan KPK dan Gubernur DIY itu dilakukan pada Jumat (04/12/2020) lalu terkait adanya korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Pertemuan yang dilakukan di Kantor Gubernur DIY itu mendapat sorotan dari beberapa pihak, salah satunya dari aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba. Ia menyayangkan adanya pertemuan tersebut.
“Itu kurang etis ya di tengah proses penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida yang masih berlangsung,” katanya, Minggu (6/12/2020), dikutip dari Harianjogja.
Menurutnya kunjungan itu lebih baik ditunda hingga ada vonis majelis hukum atas kasus stadion Mandala Krida. Baharuddin berharap agar Dewas KPK bisa memberikan klarifikasi jika ada pelanggaran etik yang berhubungan dengan pertemuan tersebut.
JCW juga mendorong penyidik KPK agar segera mengumumkan nama yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Jangan kelamaan, tidak perlu menunggu 9 Desember bertepatan dengan hari pencoblosan pilkada dan hari anti korupsi internasional,” jelasnya.
Sebagai informasi, KPK saat ini sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi pembangunan stadion Mandala Krida dengan APBD 2016-2017. KPK menilai negara merugi sebesar Rp35 miliar. Beberapa saksi sudah diperiksa, KPK juga telah menerapkan sejumlah nama yang jadi tersangka dalam kasus tersebut.
Meski demikian KPK belum membocorkan siapa saja nama yang tersangkut dalam kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Untuk mendapatkan berita Jogja lainnya, kunjungi situs resmi Warta Harian Nasional Djawanews. Anda juga bisa mengikuti kami melalui akun media sosial Instagram @djawanewscom dan melalui aplikasi Babe. Hubungi kami untuk membagikan foto, video, artikel, dan berita lainnya.