Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Tak Menetapkan Pemberi Suap Mardani Maming sebagai Tersangka, Ini Alasannya
Mardani H Maming (Dok. Antara)

KPK Tak Menetapkan Pemberi Suap Mardani Maming sebagai Tersangka, Ini Alasannya

MS Hadi
MS Hadi 29 Juli 2022 at 08:29am

Djawanews.com – Mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan Maradani H. Maming ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). Sementara pemberi suap tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait hal itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa pihaknya tak menetapkan penyuap sebagai tersangka lantaran pemberi suapnya sudah meninggal.

"Dalam paparan ekspose itu ternyata pemberinya Hendry Soetio (pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara atau PCN) itu sudah meninggal. Jadi pemberinya sudah meninggal," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 28 Juli.

Baca Juga:
  • Heboh Mardani Maming Diduga Keluar Lapas Sukamiskin, Ditjen PAS: Hadiri Sidang PK
  • Tersandung Kasus Suap dan Gratifikasi IUP, Mardani Maming Divonis 10 Tahun Penjara
  • Harta Kekayaan Mardani H. Maming Tersangka Kasus Korupsi, Hasil Terima Suap Rp104 Miliar?

Meski begitu, komisi antirasuah tetap yakin bisa mengusut kasus ini. Alexander bilang pihaknya sudah memegang alat bukti.

"Dan perkara ini sebetulnya ada irisan dengan perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung menyangkut kepala dinas pertambangan dan energi," tegasnya.

Sebelumnya, Mardani ditahan selama 20 hari pertama setelah menggunakan rompi oranye. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp104,3 miliar.

Tak hanya itu, dia juga membuat perusahaan fiktif yaitu PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang memonopoli pengelolaan pelabuhan yang menunjang aktivitas operasional pertambangan. Susunan direksi dan pemegang sahamnya masih terafiliasi dan dikelola oleh keluarganya.

Akibat perbutannya, Mardani kemudian disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#kpk#Suap#bupati tanah bambu#mardani maming tersangka#Mardani Maming#Alexander Marwata

Berita Terkait

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional
    Berita Hari Ini

    Gimana Caranya? Baterai PLTA Cisokan Siap Dukung Transisi Energi Nasional

    YOGYAKARTA - Pemerintah menargetkan baterai PLTA Cisokan beroperasi pada 2027. Proyek ini menggunakan teknologi pumped storage hydropower dengan kapasitas 4x260 megawatt. Teknologi tersebut memungkinkan listrik disimpan layaknya baterai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!
    Berita Hari Ini

    Penyimpanan Energi Baru Jadi Andalan China Capai Target Hijau 2027, Gini Rinciannya!

    Saiful Ardianto 18 Sep 2025 14:18
  • Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional
    Berita Hari Ini

    Kaget Gak? Energi Bersih PLTA Danau Toba Jadi Penopang Hilirisasi Aluminium Nasional

    Saiful Ardianto 17 Sep 2025 13:16
  • Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Kenapa Indonesia Harus Genjot 75 GW Energi Terbarukan untuk Transisi Nasional?

    Djawanews.com - Indonesia menargetkan tambahan kapasitas energi baru terbarukan sebesar 75 gigawatt hingga 2040. Rencana besar ini menjadi tonggak penting transisi energi nasional. Dari total pembangunan lebih dari 100 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
    Berita Hari Ini

    Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 11:33
  • Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada
    Berita Hari Ini

    Bahaya! Harga Komoditas Energi Masih Lesu, Investor Diminta Waspada

    Saiful Ardianto 16 Sep 2025 08:35

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN
Berita Hari Ini

1

Gercep! PLTA Pongbembe Resmi Digarap, ARKO Teken Kontrak Jual Beli Listrik dengan PLN

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW
Berita Hari Ini

2

Caranya Gimana? Energi Surya Jadi Target Utama Indonesia 100 GW

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW
Berita Hari Ini

3

Gede Nih! Proyek PLTA Batangtoru Resmi Buka Tender Substation 510 MW

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang
Berita Hari Ini

4

Pertamina Keren! Desa Energi Berdikari Dorong Ekonomi Petani Jamur Karawang

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau
Berita Hari Ini

5

Transaksi Lancar? Jual-Beli Proyek PLTA Pongbembe Jadi Momentum Baru Energi Hijau

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up