Djawanews.com – Sejumlah kiai pesantren mendesak PBNU segera memecat Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming. Ini merupakan buntut dari penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memasukkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para kiai yang bergabung dalam Gerakan Masyarakat Penjaga Akal Sehat (Gemas PAS) ini juga mendesak PBNU cepat mengambil sikap. Tujuannya, agar marwah NU sebagai organisasi yang mendukung pemberantasan korupsi tetap terjaga.
Beberapa kiai yang tergabung di dalam Gemas PAS ini antara lain pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon KH Imam Jazuli, KH Aguk Irawan, dan KH Maman Imanulhaq. Imam Jazuli bahkan secara tegas meminta Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf memecat Mardani H Maming dari kepengurusan PBNU.
Alasan Jazuli, apabila Mardani Maming tetap jadi pengurus PBNU, maka citra yang menyebut orang NU membela tersangka koruptor akan melekat. Di sisi lain, jika Mardani Maming tidak dibela dan masuk penjara, pun membentuk opini bahwa pernah ada pengurus PBNU yang terjerat korupsi. Hal itu juga akan melekat.
"Pemecatan Mardani Maming adalah pilihan yang terbaik di antara perkara-perkara buruk. Lebih baik NU dicitrakan pernah dihuni oleh seorang tersangka koruptor, dari pada NU dicitrakan membela tersangka koruptor," ucap kiai Jazuli pada Rabu, 27 Juli.
Mardani H Maming Tidak Patuh Hukum karena Mangkir dari Panggilan KPK
Sementara itu, kiai Aguk Irawan berpendapat, negara-negara yang beradab dan maju, akan menjunjung tinggi kepatuhan pada hukum yang berlaku di negaranya. Artinya, bagi orang yang menjunjung kepatuhan hukum tidak akan mangkir dari proses hukum, termasuk oleh KPK.
Bagi Aguk, nilai kepatuhan hukum di negara maju penting dicontoh oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Terutama dalam kasus Mardani Maming.
Sementara itu, KH Maman Imanulhaq juga mengkritik keras terkait jabatan Bendum PBNU yang melekat pada Mardani H Maming yang kini menjadi buronan KPK. Ia mengaku heran, mengapa PBNU masih mempertahankan Maming menjabat sebagai Bendum PBNU.
Dalam pandangan Maman, sikap PBNU di bawah kepemimpinan Gus Yahya seolah membela Maming. Ia mengaku khawatir akan menjadi gejolak besar yang menimpa NU. Di sisi lain, PDI Perjuangan sebagai tempat berpolitik Maming justru sudah menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum yang digelar KPK.
Pendapat Maman, PBNU telat mengambil sikap. Meski demikian, kondisi akan lebih baik ketimbang menunggu Mardani H Maming dijebloskan ke penjara. "Terlalu besar harga yang dibayar untuk mempertahankan seorang Maming di PBNU, yang pada akhirnya merusak reputasi NU sebagai ormas terdepan pendukung NKRI," pungkas Kiai Maman.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.