Djawanews.com – Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Shohib mengkritik sikap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf dan Sekjen Saifullah Yusuf yang dirasanya masih membela Mardani Maming meskipun telah menjadi tersangka KPK dalam dugaan suap dan gratifikasi IUP Tanah Bumbu.
Adapun yang dimaksud dengan pembelaan di sini adalah sanksi yang diberikan kepada bendahara umum PBNU tersebut dinilai terlalu ringan.
"Jelas-jelas bermasalah hukum yang bikin malu organisasi serta meruntuhkan marwah jamiyyah, sama sekali tidak ada upaya untuk menertibkannya. Apakah cukup hanya dengan sekedar menonaktifkan sampai masalahnya selasai?” ujar Salam Kamis 21 Juli.
Pria yang akrab disapa Gus Salam itu mengaku belum pernah mendengar Bendum PBNU Mardani H Maming yang dibela dengan mengatasnamakan PBNU berkontribusi dan berkhidmah untuk NU secara jamiyyah.
Gus Salam pun membandingkan perlakuan Ketum PBNU terhadap Ketua PCNU Jombang 2017-2022 KH Salmanudin Yazid Al Hafidz, dan Katib PCNU Jombang Ahmad Syamsul Rizal yang menjadi sasaran tuduhan dalam pernyataan mandataris.
“Sementara dengan PCNU Jombang Ketum PBNU merespon dengan tuduhan yang tendensius, subjektif, tanpa bukti, dan penuh asumsi, serta hanya berdasarkan info sepihak,” ujar Gus Salam.
Padahal, lanjut Gus Salam, Cak Rizal (Ahmad Syamsul Rizal) telah berkhidmat puluhan tahun di NU, baik di PCNU Jombang maupun di PWNU Jatim. Khusus terkait urusan PCNU Jombang, Gus Salam mengaku tahu persis Cak Rizal melaksankan dan menjalankan perintah dan instruksi Rois Syuriah PCNU Jombang sekaligus gurunya KH. Abdul Nashir Fattah).
“Melihat dari fenomena ini, saya berkesimpulan bahwa PBNU, dalam hal ini Ketum dan Sekjen, memang berperilaku arogan, angkuh, sombong dan ceroboh,” ujar Gus Salam.