Jakarta (14/1/2020) — Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner KPU beberapa waktu lalu telah mencoreng lembaga penyelenggara pemilu yang diharapkan masyarakat memiliki kredibilitas dan integritas tinggi.
Hal itu pun menjadikan KPU menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Pasalnya Pemilu sebagai proses lahirnya wakil rakyat seharusnya diselenggarakan dengan asas luber dan jurdil sehingga penyelenggaranya juga harus memiliki integritas dan kredibilitas yang tinggi.
Keadaan di atas semakin memanas karena KPU dalam waktu dekat, tepatnya di bulan September, akan menyelenggarakan Pilkada Serentak terbesar yakni di 270 daerah di Indonesia. Beberapa pihak berbeda pandangan tentang pengaruh OTT KPK terhadap pilkada mendatang. Ada yang melihatnya mengancam penyelenggaraan, tetapi ada yang juga melihatnya sebagai peluang.
Dua Pendapat Yang Berbeda Terkait OTT KPK dan Pilkada
Senator DPD RI dari Jawa Tengah Dr Abdul Kholik, SH. M.Si, melihat OTT KPK terhadap komisioner KPU bisa mengancam pilkada 2020 mendatang. Pasalnya para penyelenggara Pemilu seharusnya adalah orang-orang yang berintegritas dan bermoral. Mengingat di tangan merekalah kualitas demokrasi suatu negara dipertaruhkan. Faktanya sangat ironis karena justru tercoreng oleh salah satu komisioner yang tertangkap menerima suap dari peserta Pemilu.
Dilansir dari Republika.co.id, menurut Khalik tindakan oknum ini membahayakan masa depan demokrasi sehingga harus menjadi koreksi total bagi KPU dan segenap jajaranya.
“KPU harus cepat bertindak mengembalikan integritas dan kredibilitasnya,” tegas Khalik, Selasa (14/1).
Dilansir dari laman yang sama, berbeda dengan pandangan Khalik di atas, Titi Anggraini selaku Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa memanfaatkan momentum Pilkada 2020 untuk mengembalikan kepercayaan publik.
“Saya berpandangan justru Pilkada 2020 adalah momentum yang bisa dimanfaatkan KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik, justru KPU dibantu dengan agenda pilkada sebagai akselerator mengembalikan kepercayaan publik dengan lebih cepat,” kata Titi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Titi melanjutkan bahwa hal tersebut bisa dilakukan dengan memastikan seluruh jajaran KPU yang melaksanakan Pilkada 2020 di 270 daerah menunjukkan kinerja dan prestasi terbaiknya. Salah satunya yakni dengan membangun sistem pengendalian integritas internal yang bisa memproteksi seluruh jajaran terkait dari pelanggaran dan praktik curang.
Titi juga mendorong KPU untuk bekerjasama dengan KPK dan instansi terkait yang relevan, misal PPATK dan Ombudsma serta kelompok masyarakat antikorupsi seperti ICW, TII, dan FITRA untuk menyusun strategi pencegahan kecurangan dalam kelembagaan.