Djawanews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Ditjen Minerba ESDM pada hari ini terkait kasus dugaan korupsi manipulasi tunjangan kinerja. Sumber tersebut menyatakan negara mengalami kerugian dari kasus dugaan korupsi manipulasi tukin dimaksud.
"Kerugian keuangan negara. Temuan awal puluhan miliar," kata sumber tersebut.
Dalam prosedur penanganan perkara di tahap penyidikan, KPK telah menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri enggan mengungkapkan identitas tersangka tersebut berikut konstruksi lengkap perkara.
"Saat ini [penggeledahan] masih berlangsung. Terkait kegiatan penyidikan baru oleh KPK atas dugaan korupsi di Kementerian ESDM," ucap Ali.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.