Djawanews.com – Influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz pernah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuat lagu anti korupsi. Hal tersebut diketahui dari video di channel Youtube KPK RI dan Indra Kesuma yang diunggah sejak 7 bulan lalu atau sekitar Agustus 2021. Dari video di channel Youtube Indra Kesuma, Selasa (15/3), Indra berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan “Lihat, Lawan, Laporkan!”.
Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra Kenz dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya. Sementara channel Youtube KPK RI hanya mengunggah hasil jadi video musik yang dibuat oleh Indra bersama Indomusikgram.
Indra Kenz Ternyata Dahulu Pernah Bekerja Sama dengan Indomusikgram dan KPK
Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri masih bungkam dan belum memberi jawaban ketika ditanyai terkait kerja sama pembuatan lagu antikorupsi itu. Hingga berita ini ditulis, pihak yang bersangkutan tak kunjung juga merespon pertanyaan kami. Indra Kenz diketahui tersandung kasus dugaan penipuan berkedok perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2021 lalu setelah dilaporkan sejumlah korban opsi biner di Binomo. Para korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp25,6 miliar.
Terkait proses penyidikan, Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik Indra yang diduga berasal dari tindak pidana, mulai dari rumah seharga Rp30 miliar hingga mobil mewah.
Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut dugaan tindak pidana yang menjerat Crazy Rich Indra Kenz asal Medan itu. Di antaranya ialah Youtuber Erwin Laisuman dan kekasih Indra. Polisi mengungkapkan Indra berusaha menutupi otak aplikasi Binomo saat menjalani proses hukum. Penyidik pun akhirnya menyasar affiliator lain, salah satunya Doni Salmanan, Crazy Rich asal Bandung, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.