Djawanews.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengantongi informasi ada dugaan praktik kotor berkaitan dengan bagi-bagi lahan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur. Bahkan, ada kabar jika beberapa oknum sudah melakukan bagi-bagi kavling tanah. Hal ini benar-benar tak bisa didiamkan dan harus diselidiki sampai tuntas.
“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami, sudah ada bagi-bagi kavling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alex melalui keterangan resminya pada Kamis, 10 Maret.
Alex mengungkapkan informasi dugaan bagi-bagi lahan IKN Nusantara itu saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam Rakor tersebut, turut dilibatkan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
KPK Bakal Kawal dan Selidiki Para Oknum yang Bagi-bagi Lahan IKN Nusantara
KPK mengimbau kepada para oknum agar menghentikan praktik kotor bagi-bagi lahan Nusantara dan memanfaatkan pembangunan IKN baru demi kepentingan pribadi. Alex berharap ke depannya bisnis yang berkaitan dengan pembangunan IKN dapat lebih memberikan manfaat kepada masyarakat Kaltim.
“Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, perusahaan bertanggung jawab secara sosial, koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik,” imbau Alex berpesan terkait investasi di IKN.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim. Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami,” imbuhnya.
Berdasarkan informasi yang diterima KPK, turut hadir pada acara tersebut yakni, Inspektur Jenderal Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP, Kepala Kanwil ATR/BPN provinsi Kaltim, Kepala Daerah Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, Bontang, Mahakam Hulu, Balikpapan, Kutai Kertanegara, Penajam Paser Utara, Paser, serta Forkompinda.
Sekadar informasi, pemerintah semakin mantap untuk memindahkan Ibu Kota Indonesia ke daerah Kalimantan Timur. Tepatnya, di dua Kabupaten yakni Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Pemerintah juga sudah resmi menetapkan nama IKN yang baru tersebut yakni dengan sebutan 'Nusantara'.
Namun sayangnya, salah satu daerah yang dipilih menjadi calon Ibu Kota baru Indonesia justru tersangkut kasus korupsi. Bupati nonaktif Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga telah menerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara. Jadi semoga pengusutan dan penyelidikan oknum kasus bagi-bagi lahan IKN Nusantara segera tuntas.
Dapatkan warta harian terbaru lainya, ikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.