Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
KPK Ancam 12 Tahun Penjara Bagi Pelindung Harun Masiku

KPK Ancam 12 Tahun Penjara Bagi Pelindung Harun Masiku

Saiful Ardianto
Saiful Ardianto 21 Januari 2020 at 05:27am

Jakarta (21/1/2020)—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan memberikan hukuman 12 tahun penjara kepada siapa saja yang menyembunyikan Harun Masiku. Pasalnya sejak Harun ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (9/1) sampai saat ini belum juga diketahui rimbanya.

KPK menduga Harun Masiku merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Karena itu KPK mencurigai Harun disembunyikan oleh para politikus dari partai berlambang kepala banteng tersebut.

Kasus Harun Masuki Diduga Melibatkan Para Petinggi PDIP

Juru bicara KPK menegaskan bahwa siapa saja yang menghalang-halangi kinerja KPK dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang KPK dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Sangat memungkinkan (diterapkan Pasal 21) bagi siapapun di dalam proses penyidikan dan penuntutan yang menghalangi kerja-kerja dari penyidikan maupun penuntutan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (21/1) seperti di dikutip dari Jawapos.com.

KPK

Ali Fikri mengancam 12 tahun penjara bagi pihak yang melindungi Harun Masuki (monitor.co.id)

KPK sangat mengharapkan bisa menemukan Harun Masuki untuk mengembangkan perkara penyidikan kasus PAW anggota DPR periode 2019-2024. Penyidik KPK hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp 400 juta yang diberikan Harun kepada Wahyu Setiawan dan diduga mengarah ke para petinggi PDIP.

Firli Bahuri selaku Ketua KPK menghimbau kepada Harun Masiku untuk bersikap kooperatif agar tidak memberatkan hukumnan.


Baca Juga:
  • Jurus Sultan HB X Bangun Birkorasi Berintegritas dan Cegah Korupsi di Lingkungan Pemda DIY
  • Berita Jogja: Berhasil Cegah Korupsi, Sultan HB X Raih Penghargaan dari KPK
  • Berita Jateng: Ternyata Ini yang Membuat Ketua DPRD Sragen Miskin

“Saya imbau dan saya sampaikan kepada saudara HM (Harun Masiku) di manapun anda berada silakan anda bekerja sama, kooperatif apakah dalam bentuk menyerahkan diri, baik ke penyidik KPK, maupun pejabat kepolisian,” kata Firli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1).

Harun Masuki saat ini diperkirakan berada di Singapura didasarkan pada laporan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham pada Senin (6/1). Harun pergi ke Singapura sebelum terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang meringkus Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan tujuh orang lainnya.

Bagikan:
#ALI FIKRI#berita hari ini#Firli bahuri#HARUN MASIKU#kpk#PDIP

Berita Terkait

    Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
    Berita Hari Ini

    Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

    Djawanews.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Indriyasari mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp1,2 miliar kepada mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu (Mbak Ita). ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK
    Berita Hari Ini

    Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK

    MS Hadi 01 Jul 2025 11:31
  • Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji
    Berita Hari Ini

    Menag Bertolak ke Jeddah, Bakal Dampingi Presiden Prabowo Bahas Kampung Haji

    MS Hadi 01 Jul 2025 10:10
  • Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah
    Berita Hari Ini

    Trump Resmi Cabut Sanksi Ekonomi AS terhadap Suriah

    Djawanews.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perintah eksekutif yang mencabut sanksi ekonomi terhadap Suriah. Keputusan ini diperkirakan akan mengakhiri isolasi negara tersebut dari sistem keuangan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • HUT ke-79 Bhayangkara, Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Tujuh Satuan Polri
    Berita Hari Ini

    HUT ke-79 Bhayangkara, Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada Tujuh Satuan Polri

    MS Hadi 01 Jul 2025 07:03
  • Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi
    Berita Hari Ini

    Iran Layangkan Surat ke PBB, Desak Akui Israel dan AS sebagai Inisiator Agresi dan Tuntut Kompensasi

    MS Hadi 30 Jun 2025 19:09

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana
Berita Hari Ini

1

IG Prabowo Diserbu Netizen Brasil terkait Pendaki yang Jatuh di Rinjani, Ini Kata Istana

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata
Berita Hari Ini

2

Kondisi Masih Memanas, Trump Umumkan Iran dan Israel Sepakat Gencatan Senjata

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan
Berita Hari Ini

3

Jepang Terapkan Kebijakan Wajib Tes TBC untuk WNA yang Tinggal Lebih dari 3 Bulan

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran
Berita Hari Ini

4

Sempat Dikabarkan Terbunuh, Komandan Pasukan Quds Iran Muncul ke Publik di Teheran

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Hari Ini

5

Pendaki Brasil yang Terjatuh di Rinjani Ditemukan Meninggal Dunia

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up