Djawanews.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapatkan aduan dari penonton tentang tayangan pertandingan voli pantai putri di Olimpiade Tokyo 2020. Penonton itu keberatan dan menilai tayangan itu tidak baik.
Tayangan pertandingan tersebut dinilai tidak baik lantaran tidak disensor. Padahal, seperti diketahui, para pemain voli pantai putri dalam pertandingan itu biasanya mengenakan bikini.
Ketua KPI Agung Suprio, menjelaskan tayangan tersebut tidak menyalahi aturan. Ini karena pihak stasiun televisi tidak punya kewenangan untuk mengatur busana yang digunakan pemain.
Agung Suprio juga menanggapi aduan yang masuk atas nama Siti Musabikha tersebut. Agung mengatakan ada berbagai macam pengaduan, "Macem-macem pengaduan, kayak di sebuah sinetron juga ada yang ngadu kenapa karakter ini dibuat mati, kayak gitu."
Tidak Menyalahi Aturan
Agung pun menyoroti pertandingan berisi wanita berbikini itu menggantikan tayangan dakwah Mamah Dedeh.
"Termasuk ibu ini, hal yang aneh karena tak bisa nonton Mamah Dedeh, tapi selama itu tak melanggar tidak apa-apa, toh Mamah Dedeh bisa disiarkan di jam lain atau dia bisa remote ke channel yang lain," jelas Agung Suprio.
Sebelumnya, Siti Musabikha komplain ke KPI. Ia menilai ada banyak cabang olahraga yang menggunakan pakaian lebih sopan dan layak untuk disiarkan.
"Penayangan Olympic di TV memang baik, namun untuk kategori olahraga volleyball wanita, para pemainnya menggunakan bikini dan hal ini tidak baik untuk disiarkan," tulisnya.
"Mengingat, hal vulgar lainnya saja disensor/diblur. Tapi kenapa ini tidak?" lanjutnya.
Aduan yang diajukan Siti Musabikha itu sempat bikin heboh media sosial dan tak lepas dari sorotan tajam netizen.