Djawanews.com – Korban meninggal akibat kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang bertambah lagi satu orang. Sehingga total korban meniggal akibat tragedi tersebut menjadi 134 orang.
"Benar (korban bertambah menjadi 134 orang, red)," ujar anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Akmal Marhali saat dikonfirmasi, Jumat, 21 Oktober
Sedianya, ada penambahan satu korban meninggal dunia. Dikatakan, identitasnya yakni Revano warga Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dari informasi yang diterima, Revano menghembuskan nafas terakhir di Ruang ICU Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang pada Jumat, 21 Oktober pukul 06.30 WIB.
Adapun, dalam kasus ini Polri telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka yakni, Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Arema, Suko Sutrisno.
Tersangka lainnya yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, serta Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.