Djawanews.com - Konsumsi LPG 3 kg bersubsidi secara nasional diproyeksikan mencapai 8,67 juta ton pada 2026. Angka tersebut melampaui kuota APBN 2026 sebesar 8 juta ton, sehingga tingkat penyerapannya diperkirakan mencapai 108,46%. Apakah subsidi energi Indonesia masih bisa dipertahankan?
Kondisi ini mendorong pemerintah menata kembali distribusi LPG bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Penguatan data penerima hingga rencana penggunaan teknologi biometrik menjadi bagian dari langkah yang tengah disiapkan.
Proyeksi Konsumsi LPG 3 Kg Lampaui Kuota 2026
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan proyeksi konsumsi LPG 3 kg tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Berdasarkan data Ditjen Migas, penyaluran LPG 3 kg hingga Juli 2026 telah mencapai 5,04 juta ton. Jumlah tersebut setara dengan 63,06% dari kuota yang ditetapkan sepanjang tahun.
Menurut Laode, salah satu penyebab tingginya konsumsi adalah sistem distribusi yang masih bersifat terbuka. LPG 3 kg saat ini masih dapat digunakan oleh seluruh kelas masyarakat, meskipun produk tersebut memperoleh subsidi pemerintah.
Situasi itu berpotensi memperbesar kebutuhan anggaran subsidi. Dalam RAPBN 2027, anggaran subsidi LPG 3 kg direncanakan sebesar Rp114,1 triliun, naik 26,22% dibandingkan outlook APBN 2026 senilai Rp90,4 triliun. Kuota LPG bersubsidi pada 2027 juga direncanakan mencapai 8,94 juta ton.
Pemerintah Perkuat Data Penerima Subsidi LPG
Untuk mengendalikan konsumsi LPG 3 kg sekaligus menekan pembengkakan subsidi, pemerintah bersama Pertamina menata ulang regulasi mengenai sasaran pengguna. Pendataan konsumen telah dilakukan melalui situs web sejak 1 Maret 2023 dan dilanjutkan dengan pemadanan data.
Pertamina turut bekerja sama dengan Kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, serta Ditjen Dukcapil untuk memperkuat validasi identitas dan kelayakan penerima. Infrastruktur data Dukcapil akan digunakan untuk mendukung verifikasi subsidi publik agar penyaluran LPG lebih tepat sasaran.
Pertamina Patra Niaga juga merencanakan penerapan teknologi biometrik berupa pemindaian wajah di pangkalan resmi. Uji coba fitur tersebut pada aplikasi merchant pangkalan ditargetkan mulai berjalan pada Agustus 2026.
Integrasi data tersebut diarahkan untuk memastikan penerima tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga benar-benar layak mendapatkan subsidi.
Selain pemadanan data, Pertamina mengusulkan batas pembelian LPG bersubsidi maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap Kartu Keluarga. Namun, penerapan pengetatan distribusi masih menunggu regulasi dan payung hukum, termasuk rencana revisi Perpres Nomor 70 Tahun 2021.
Proyeksi konsumsi untuk LPG 3 kg yang melampaui kuota menunjukkan perlunya perbaikan sistem distribusi. Validasi penerima, teknologi biometrik, dan aturan pembelian diperlukan agar subsidi diterima masyarakat yang berhak tanpa memperbesar beban anggaran negara.
Demikian informasi seputar proyeksi konsumsi LPG 3 kg. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Djawanews.com.