Djawanews.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima aduan perwakilan warga terkait dengan kebakaran depo Plumpang, Jakarta Utara yang terjadi pada Jumat (3/3) lalu. Ketua Komnas HAM Atnike Snova Sigiro menjelaskan bahwa pihaknya baru akan mendalami aduan tersebut.
"Sudah ada aduannya, tapi bukan masyarakat korban ya, tapi perwakilan masyarakat. Kemarin," kata Atnike saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/3).
Atnike menyampaikan Komnas HAM akan menelusuri potensi adanya pelanggaran HAM. Jika memenuhi unsur tersebut, kata Atnike, Komnas HAM akan terus menelusuri lebih lanjut.
"Apabila dinyatakan info yang diberikan itu cukup dan dinilai itu patut diduga terkait dengan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM harus menindaklanjuti," ujarnya.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.11 WIB. Belasan orang dilaporkan meninggal dunia, serta puluhan mengalami luka bakar.
Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke permukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan orang harus mengungsi. Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran tersebut.
Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sudah memeriksa 24 orang saksi kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, yang menewaskan belasan orang.
Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah saksi bertambah usai kepolisian kembali memeriksa 10 orang. Mereka yang diperiksa terdiri dari sembilan warga Tanah Merah yang tinggal di area sekitar Depo Pertamina Plumpang.
Sementara satu saksi lainnya berasal dari pegawai Depo Pertamina Plumpang yang bertugas pada saat kejadian.
"Dengan rincian operator dan supervisor sebanyak 8 orang, dan sekuriti 2 orang. Artinya dari pihak Pertamina 10 orang kemudian 14 orangnya saksi-saksi dari masyarakat," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (7/3).
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.