Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Komisi Informasi Sumut Bakal Usut Dugaan Perselingkuhan Sesama Komisioner
Ilustrasi perselingkuhan (liputan 6)

Komisi Informasi Sumut Bakal Usut Dugaan Perselingkuhan Sesama Komisioner

Janu Wisnanto
Janu Wisnanto 07 April 2023 at 02:39pm

Djawanews.com – Dua komisioner yang diduga melakukan perselingkuhan sesama Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara berinisial SS dan CAN. Perselingkuhan sesama komisioner tersebut diduga terjadi sejak November 2022.

Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris Nasution mengatakan pihaknya telah mengundang pelapor dalam hal ini Lia Anggia Nasution untuk mempertanyakan kasus itu. Anggia adalah istri SS. 

"Kami belum membentuk majelis etik. Kami hanya minta penjelasan saudara Anggi apakah benar surat laporan itu. Ini masih tertutup sebenarnya. Langkah berikutnya akan memanggil lagi pelapor karena belum diperiksa secara resmi," katanya di Medan, Kamis (6/4).

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sumut, Dedy Ardiansyah mengaku sejauh ini ia belum membaca Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik.

"Kami belum punya pengalaman menangani masalah etik. Kami tak bisa menjatuhkan hukum sendiri. Secara kelembagaan tidak bisa memecat karena kami diangkat bersama sama," paparnya.

Anggia, istri dari SS mengatakan dugaan perselingkuhan ini telah mengakibatkan hubungan rumah tangganya tidak harmonis. Bahkan suaminya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023.

"Suami saya sudah tidak menafkahi saya sejak Februari 2023. Suami hanya memberikan kebutuhan untuk anak dan Maret 2023 hingga surat ini dibuat suami sama sekali belum ada memberikan nafkah," jelas Anggia.

Baca Juga:
  • Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
  • Presiden Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose
  • Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ganjar Mirip Jokowi: Rajin blusukan, Tidur di Rumah Rakyat

Menurut Anggia laporan ini dilayangkan mengingat kedua komisioner diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, khususnya Pasal 30 (1), di mana harusnya setiap komisioner Komisi Informasi memiliki integritas dan tidak tercela.

Selain itu, tambah Anggia, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik disebutkan secara tegas bahwa nilai-nilai dasar kepribadian komisioner berdasarkan Pasal 3 (3), setiap anggota Komisi Informasi wajib menjaga nama baik pribadi dan Komisi Informasi.

Di mana dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Komisi Informasi wajib menjunjung tinggi 7 prinsip pedoman perilaku, satu di antaranya adalah integritas. Sesuai dengan Pasal 6, integritas setiap anggota Komisi Informasi ini harus senantiasa menjaga diri dari perilaku yang tidak patut atau tercela baik dari sudut pandang norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan.

Anggia mengaku memiliki bukti perselingkuhan dua komisioner tersebut. Dia siap menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi bahwa keduanya sudah melakukan perbuatan tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan.

"Indikasi perselingkuhan itu ada dari perubahan sikap suami saya sampai chat mesra, perjalanan bersama berdua, dan lainnya. Padahal keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," tegas Anggia.

Anggia juga menyesalkan hingga kini Komisi Informasi belum memberikan tindakan apapun atas laporan dugaan perselingkuhan itu. Padahal berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Komisi Informasi Pasal 15 ayat 2 menyebutkan Komisi Informasi harus mengadakan rapat pleno paling lambat tiga hari sejak diterimanya laporan pelanggaran kode etik.

"Namun hingga kini hampir satu bulan berlalu, saya ketahui bahwa Komisi Informasi belum melakukan rapat pleno untuk membentuk Majelis Etik berkaitan dengan laporan saya," pungkasnya.

Atas laporan tersebut, Anggia meminta agar segera dibentuk Majelis Etik yang terdiri dari unsur akademisi, praktisi dan tokoh masyarakat berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016.

"Saya sangat berharap Majelis Etik nantinya dapat membuktikan laporan ini dan mengeluarkan hasil rekomendasi yang bijak kepada Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Sumatera Utara," ucapnya.

Anggia menambahkan tujuan ia melaporkan kasus itu tidak lain sebagai upaya untuk tetap menjaga keutuhan rumah tangga yang selama ini sudah dibangun bersama. Bahkan untuk menghindari perselingkuhan ini, Anggia juga sudah meminta agar suaminya mengundurkan diri dari KI Sumut pada Februari 2023.

"Hal ini juga saya lakukan untuk menjaga nama baik KI Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga yang mengemban amanah publik untuk keterbukaan informasi," ungkapnya.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Perselingkuhan sesama komisioner#Sumatera Utara#Komisi Informasi#Perselingkuhan#komisioner#berita hari ini

Berita Terkait

    Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan
    Berita Hari Ini

    Waspada Lonjakan Kasus COVID-19, Warga Jabar Diminta Kembali Terapkan Protokol Kesehatan

    Djawanews.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan (prokes), terutama memakai masker saat berada di luar ruangan. Hal ini menyusul kenaikan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Presiden Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose
    Berita Hari Ini

    Presiden Jokowi Resmi Lantik Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN Gantikan Petrus Golose

    MS Hadi 08 Dec 2023 18:33
  • Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ganjar Mirip Jokowi: Rajin blusukan, Tidur di Rumah Rakyat
    Berita Hari Ini

    Ketua TPN Ganjar-Mahfud Sebut Ganjar Mirip Jokowi: Rajin blusukan, Tidur di Rumah Rakyat

    MS Hadi 08 Dec 2023 16:19
  • Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dengan Denda Rp1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara dengan Denda Rp1 Miliar

    Djawanews.com – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe dari pidana 8 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara. Selain itu, pidana denda Lukas juga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus
    Berita Hari Ini

    Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus

    MS Hadi 08 Dec 2023 13:14
  • Dugaan Eddy Hiariej Terima Rp8 M Hanya Awal, KPK Bakal Telusuri Penerimaan Lain
    Berita Hari Ini

    Dugaan Eddy Hiariej Terima Rp8 M Hanya Awal, KPK Bakal Telusuri Penerimaan Lain

    MS Hadi 08 Dec 2023 11:16

Anda Harus Tahu

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya
Kesehatan

Benarkah Nikah Muda Tingkatkan Kanker Serviks? Berikut Penjelasannya

Populer

Anies Lebih Pilih Naik Argo Parahyangan ketimbang Whoosh, Kenapa?
Berita Hari Ini

1

Anies Lebih Pilih Naik Argo Parahyangan ketimbang Whoosh, Kenapa?

Antusiasme Warga Sambut Kedatangan Ganjar di Kupang, dari Swafoto sampai Teriakan ‘Presiden’
Berita Hari Ini

2

Antusiasme Warga Sambut Kedatangan Ganjar di Kupang, dari Swafoto sampai Teriakan ‘Presiden’

Menuju Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN Bentuk Tim Khusus
Berita Hari Ini

3

Menuju Debat Capres-Cawapres, Timnas AMIN Bentuk Tim Khusus

Respons Tudingan Takut Debat, Gibran Tegaskan Hadir di Acara Debat Resmi KPU
Berita Hari Ini

4

Respons Tudingan Takut Debat, Gibran Tegaskan Hadir di Acara Debat Resmi KPU

Berbeda dengan Paslon Lain, Anies-Muhaimin Pakai Salam Merdeka ala Soekarno di Surat Suara
Berita Hari Ini

5

Berbeda dengan Paslon Lain, Anies-Muhaimin Pakai Salam Merdeka ala Soekarno di Surat Suara

Pilihan Editor

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus
Berita Hari Ini

Dilabeli Pandai Merangkai Kata, Anies: Lebih Baik daripada Ditanyain Apa-apa tapi Diam Terus

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi
Berita Hari Ini

Perkuat KPK Jadi Salah Satu Program Prioritas Pasangan AMIN Berantas Korupsi

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional
Berita Hari Ini

Anies Kenalkan Program Pasar AMIN sebagai Solusi untuk Pasar Tradisional

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel
Berita Hari Ini

Anies Sindir Gibran Soal Asam Sulfat: Asam Folat Itu dari Tanaman, Bukan di Bengkel

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak
Berita Hari Ini

2 Kecamatan di Dompu NTB Terendam Banjir usai Diguyur Hujan Lebat, 1.247 Warga Terdampak

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya
Berita Hari Ini

Kemenhub Bakal Gelar Mudik Gratis Libur Nataru, Ketahui Cara Pendaftarannya

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2023 Djawanews Media Utama
arrow-up