Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kominfo: Youtuber Kimi Hime langgar UU ITE

Kominfo: Youtuber Kimi Hime langgar UU ITE

Usman Mahendra
Usman Mahendra 25 Juli 2019 at 05:11am

Kimi Hime Youtuber yang populer di kalangan anak muda Indonesia dianggap telah melanggar UU ITE oleh Kominfo.

Konten yang dibuat oleh Kimi Hime akhirnya di-suspend oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Konten yang di-suspend oleh Kominfo sebanyak tiga buah video. Tindakan yang dilakukan Kominfo didasari oleh aduan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI). APPI melaporkan konten Kimi Hime yang dinilai mengandung konten dewasa di channel YouTube miliknya.

Kominfo tindak lanjuti konten Kimi Hime

Sebagai salah satu bentuk tindakan, Kominfo beberapa kali telah berupaya memanggil YouTuber Kimi Hime. Namun Kimi Hime tidak menanggapi panggilan Kominfo. Upaya untuk menghubungi Kimi juga dilakukan, mulai dari mengirim Direct Message (DM) ke akun media sosial hingga mengirim email.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, awalnya pemerintah tidak mendeteksi adanya unsur pornografi dari konten Kimi. Namun saat Kominfo melakukan profiling, ditemukan beberapa konten yang dinilai bermuatan unsur dewasa.

Kominfo suspend konten Kimi Hime (teknologi.id)

Dilansir dari Antara, Ferdinandus Setu sempat menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Kimi Hime. Ferdinus menilai bahwa Youtuber game tersebut telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan, Rabu (24/7/2019).

Kimberly Khoe alias Kimi Hime juga dapat terjerat pasal lain, yaitu Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016. Pasal tersebut menyebutkan tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.

“Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend,” ungkap Ferdinandus.

Selain melakukan pemanggilan terhadap Kimi Hime, Kominfo juga telah mengajukan permintaan kepada Google untuk memberikan pembatasan umur terhadap enam video Kimi Hime. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penonton di bawah umur dapat mengakses konten YouTuber Kimi Hime.

“Konten YouTube seharusnya melakukan pembatasan umur, jika memang konten itu harusnya ditonton berusia dewasa atau 18 tahun ke atas. Oleh Kimi Hime, hampir seluruh kontennya dibiarkan terbuka, tidak ada batasan umurnya. Ada enam konten yang kami minta ke Google untuk dibatasi umurnya,” jelas Ferdinandus.

Sementara itu, Kimi Hime juga telah memberikan beberapa tanggapannya atas pemanggilan Kominfo atas dirinya. Lewat akun medsosnya, Kimi mengatakan bahwa ia menemukan banyak berita yang rancu, bahkan mengarah ke hoax. Atas hal tersebut Kimi merasa harus meluruskannya. Menurut Kimi, konten yang ia tayangkan belum memenuhi unsur pornografi.

“Cuma mau bilang kalau kalian gak usah khawatir guys, Info ada blokir dan lain lain itu hoaks koq,” tulis Youtuber Kimi Hime melalui Instagram Story miliknya.

Bagikan:
#berita hari ini#Kimi Hime#Kominfo#uu ite#Youtuber Kimi Hime#Youtuber terkenal

Berita Terkait

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    Djawanews.com – Sebanyak 2.007 umat Buddha dari dalam dan luar negeri memadati Taman Lumbini, kompleks Candi Borobudur, untuk mengikuti Indonesia Tipitaka Chanting (ITC) dan Asalha Mahapuja 2569 BE/2025. Ketua ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    MS Hadi 04 Jul 2025 16:08
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    Djawanews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 24 calon duta besar (dubes) untuk negara sahabat ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05
  • Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi
    Berita Hari Ini

    Menag Sebut Pangeran MBS Dukung Penuh Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi

    MS Hadi 04 Jul 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up