Kimi Hime Youtuber yang populer di kalangan anak muda Indonesia dianggap telah melanggar UU ITE oleh Kominfo.
Konten yang dibuat oleh Kimi Hime akhirnya di-suspend oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Konten yang di-suspend oleh Kominfo sebanyak tiga buah video. Tindakan yang dilakukan Kominfo didasari oleh aduan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI). APPI melaporkan konten Kimi Hime yang dinilai mengandung konten dewasa di channel YouTube miliknya.
Kominfo tindak lanjuti konten Kimi Hime
Sebagai salah satu bentuk tindakan, Kominfo beberapa kali telah berupaya memanggil YouTuber Kimi Hime. Namun Kimi Hime tidak menanggapi panggilan Kominfo. Upaya untuk menghubungi Kimi juga dilakukan, mulai dari mengirim Direct Message (DM) ke akun media sosial hingga mengirim email.
Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, awalnya pemerintah tidak mendeteksi adanya unsur pornografi dari konten Kimi. Namun saat Kominfo melakukan profiling, ditemukan beberapa konten yang dinilai bermuatan unsur dewasa.
Dilansir dari Antara, Ferdinandus Setu sempat menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Kimi Hime. Ferdinus menilai bahwa Youtuber game tersebut telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan, Rabu (24/7/2019).
Kimberly Khoe alias Kimi Hime juga dapat terjerat pasal lain, yaitu Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016. Pasal tersebut menyebutkan tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.
“Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend,” ungkap Ferdinandus.
Selain melakukan pemanggilan terhadap Kimi Hime, Kominfo juga telah mengajukan permintaan kepada Google untuk memberikan pembatasan umur terhadap enam video Kimi Hime. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penonton di bawah umur dapat mengakses konten YouTuber Kimi Hime.
“Konten YouTube seharusnya melakukan pembatasan umur, jika memang konten itu harusnya ditonton berusia dewasa atau 18 tahun ke atas. Oleh Kimi Hime, hampir seluruh kontennya dibiarkan terbuka, tidak ada batasan umurnya. Ada enam konten yang kami minta ke Google untuk dibatasi umurnya,” jelas Ferdinandus.
Sementara itu, Kimi Hime juga telah memberikan beberapa tanggapannya atas pemanggilan Kominfo atas dirinya. Lewat akun medsosnya, Kimi mengatakan bahwa ia menemukan banyak berita yang rancu, bahkan mengarah ke hoax. Atas hal tersebut Kimi merasa harus meluruskannya. Menurut Kimi, konten yang ia tayangkan belum memenuhi unsur pornografi.
“Cuma mau bilang kalau kalian gak usah khawatir guys, Info ada blokir dan lain lain itu hoaks koq,” tulis Youtuber Kimi Hime melalui Instagram Story miliknya.