Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kominfo: Youtuber Kimi Hime langgar UU ITE

Kominfo: Youtuber Kimi Hime langgar UU ITE

Usman Mahendra
Usman Mahendra 25 Juli 2019 at 05:11am

Kimi Hime Youtuber yang populer di kalangan anak muda Indonesia dianggap telah melanggar UU ITE oleh Kominfo.

Konten yang dibuat oleh Kimi Hime akhirnya di-suspend oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Konten yang di-suspend oleh Kominfo sebanyak tiga buah video. Tindakan yang dilakukan Kominfo didasari oleh aduan dari Asosiasi Pengawas Penyiaran Indonesia (APPI). APPI melaporkan konten Kimi Hime yang dinilai mengandung konten dewasa di channel YouTube miliknya.

Kominfo tindak lanjuti konten Kimi Hime

Sebagai salah satu bentuk tindakan, Kominfo beberapa kali telah berupaya memanggil YouTuber Kimi Hime. Namun Kimi Hime tidak menanggapi panggilan Kominfo. Upaya untuk menghubungi Kimi juga dilakukan, mulai dari mengirim Direct Message (DM) ke akun media sosial hingga mengirim email.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu mengatakan, awalnya pemerintah tidak mendeteksi adanya unsur pornografi dari konten Kimi. Namun saat Kominfo melakukan profiling, ditemukan beberapa konten yang dinilai bermuatan unsur dewasa.

Kominfo suspend konten Kimi Hime (teknologi.id)

Dilansir dari Antara, Ferdinandus Setu sempat menjelaskan pelanggaran yang dilakukan Kimi Hime. Ferdinus menilai bahwa Youtuber game tersebut telah melanggar Pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE tentang penyebaran muatan yang melanggar kesusilaan, Rabu (24/7/2019).

Kimberly Khoe alias Kimi Hime juga dapat terjerat pasal lain, yaitu Pasal 45 ayat 1 undang-undang Nomor 19 tahun 2016. Pasal tersebut menyebutkan tentang pornografi atas konten yang dinilai vulgar.

“Saya awalnya melihat secara umum, berdasarkan profiling videonya, memenuhi unsur itu, memenuhi pasal 27 ayat 1 UU ITE yang kita pakai untuk memberlakukan suspend,” ungkap Ferdinandus.

Selain melakukan pemanggilan terhadap Kimi Hime, Kominfo juga telah mengajukan permintaan kepada Google untuk memberikan pembatasan umur terhadap enam video Kimi Hime. Upaya tersebut dilakukan untuk mencegah penonton di bawah umur dapat mengakses konten YouTuber Kimi Hime.

“Konten YouTube seharusnya melakukan pembatasan umur, jika memang konten itu harusnya ditonton berusia dewasa atau 18 tahun ke atas. Oleh Kimi Hime, hampir seluruh kontennya dibiarkan terbuka, tidak ada batasan umurnya. Ada enam konten yang kami minta ke Google untuk dibatasi umurnya,” jelas Ferdinandus.

Sementara itu, Kimi Hime juga telah memberikan beberapa tanggapannya atas pemanggilan Kominfo atas dirinya. Lewat akun medsosnya, Kimi mengatakan bahwa ia menemukan banyak berita yang rancu, bahkan mengarah ke hoax. Atas hal tersebut Kimi merasa harus meluruskannya. Menurut Kimi, konten yang ia tayangkan belum memenuhi unsur pornografi.

“Cuma mau bilang kalau kalian gak usah khawatir guys, Info ada blokir dan lain lain itu hoaks koq,” tulis Youtuber Kimi Hime melalui Instagram Story miliknya.

Bagikan:
#berita hari ini#Kimi Hime#Kominfo#uu ite#Youtuber Kimi Hime#Youtuber terkenal

Berita Terkait

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI
    Berita Hari Ini

    Proyek Waste to Energy: Inovasi Energi Ramah Lingkungan dari BIPI

    Djawanews.com - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. (BIPI) telah mengumumkan rencananya untuk memulai proyek Waste to Energy (WtE) pada tahun 2026, dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau
    Berita Hari Ini

    Profil PLTA Kota Panjang: Sumber Penyediaan Energi Listrik untuk Sumbar dan Riau

    Saiful Ardianto 03 Oct 2025 10:52
  • Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?
    Berita Hari Ini

    Pengembangan Energi Angin di Indonesia: Optimisme AEAI dan Tantangan PLTB?

    Saiful Ardianto 02 Oct 2025 12:28
  • Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    Kerja Sama Geely dan Voltron Tingkatkan Infrastruktur Charging Station EV, Kok Bisa?

    Djawanews.com - Geely Auto bekerja sama dengan Voltron untuk memperluas jaringan charging station EV di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat transisi energi bersih dan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo
    Berita Hari Ini

    Subsidi Energi Jadi Topik Utama dalam Rapat DPR, Purbaya Dipanggil Prabowo

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 12:35
  • Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?
    Berita Hari Ini

    Pencapaian Target PLTA 72 GW Indonesia: Ada Dukungan Swiss untuk Energi Terbarukan?

    Saiful Ardianto 01 Oct 2025 10:31

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN
Berita Hari Ini

1

PLTA Mentarang: Investasi Rp45 Triliun untuk Pemasok Energi Terbesar IKN

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!
Berita Hari Ini

2

Bangunan Rendah Karbon: ASEAN Percepat Transisi untuk Lingkungan Berkelanjutan!

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air
Berita Hari Ini

3

Oh Gini! 7 Komponen PLTA dan Cara Kerja Pembangkit Listrik Tenaga Air

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan
Berita Hari Ini

4

Ada Potensi Energi Nuklir di Kalimantan Barat? Menyongsong Sumber Energi Terbarukan

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren
Berita Hari Ini

5

Bangunan Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo Roboh, Anggota DPD RI Gus Hilmy: Alarm untuk Implementasi UU Pesantren

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up