Djawanews.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik mengenai program makan bergizi pada 2025.
Hal itu disampaikan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Rapat Kerja Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kominfo tahun 2025.
"Berdasarkan informasi banggar DPR RI yang kami terima pada hari Selasa tanggal 10 September 2024, terdapat penambahan alokasi anggaran sebesar Rp10.000.000.000 untuk Kemenkominfo sehingga pagu anggaran Kemenkominfo menjadi Rp7.728.907.593.000. Diusulkan penambahan tersebut dialokasikan untuk pengelolaan dan diseminasi informasi tematik program makan bergizi," kata Budi dikutip ANTARA, Rabu 11 September.
Budi mengatakan bahwa nantinya pengelolaan diseminasi informasi tema untuk program makan bergizi akan masuk dalam bagian program kerja komunikasi publik yang dikerjakan oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik serta lembaga kuasi publik.
Dalam hal komunikasi publik secara lebih luas, Kementerian Kominfo untuk 2025 memang menyiapkan rencana untuk mendiseminasikan informasi publik program-program prioritas bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) serta bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam).
Selain itu, anggaran komunikasi publik untuk 2025 juga disiapkan untuk mengeksekusi komunikasi publik media pemerintah, menyiapkan rancangan Undang-Undang Komisi Informasi Pusat (KIP), dan menyebarkan informasi mengenai kegiatan yang sifatnya nasional dan internasional yang berlangsung di Indonesia.
Secara keseluruhan dana yang dianggarkan dalam RKA Kementerian Kominfo untuk program Komunikasi Publik mencapai Rp230,8 miliar untuk 2025.
Rapat Kerja tersebut juga membahas program lain yang akan dikerjakan oleh Kementerian Kominfo dimulai dari program penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengan total rencana anggaran sebesar Rp3,5 triliun dengan pengampu yaitu Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) dan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Lalu ada program Pemanfaatan TIK yang disiapkan memakan biaya Rp1,3 triliun dengan melibatkan pengampu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA), Ditjen PPI, dan Badan Pengembangan SDM.
Selanjutnya ada juga Program Pengelolaan Spektrum Frekuensi, Standar Perangkat dan Layanan Publik yang melibatkan pengampu Direktorat Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Ditjen PPI, dan Ditjen APTIKA dengan anggaran yang disiapkan bernilai Rp490,6 miliar.
Serta program terakhir yang merupakan program dukungan manajemen dengan pengampu Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Sekretariat Direktorat Jenderal, Sekretariat Badan, Sekretariat Inspektorat Jenderal yang disiapkan mendapatkan anggaran Rp2,1 triliun.
Apabila seluruhnya ditotalkan maka Kemenkominfo mendapatkan total anggaran untuk 2025 senilai Rp7.728.907.593.000 dan bisa dibilang anggaran tersebut turun hingga 49 persen dibandingkan 2024.
Meski demikian, anggaran senilai Rp7,7 triliun itu telah disetujui oleh Komisi I DPR RI dalam Rapat Kerja bersama tersebut.