Sudah dua tahun sejak kejadian, kasus Novel Baswedan belum menemui titik terang.
Penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan masih menjadi misteri. Kasus Novel Baswedan tersebut kembali kontroversi, ketika baru-baru ini Politisi PDI-P Dewi Tanjung melaporkan Novel Baswedan telah melakukan penyebaran berita hoax.
Dewi menyatakan jika peristiwa penyiaraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 silam, adalah rekayasa. Tidak hanya Dewi, Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah beberapa kali juga merespon kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut.
Kasus Novel Baswedan, Berikut Tanggapan Fahri Hamzah
Sejak tahun 2017 hingga sekarang, Fahri Hamzah tergolong orang yang banyak mengomentari perkembangan kasus Novel Baswedan. Berikut ini Djawanews rangkum beberapa tanggapan yang pernah diutarakan Fahri Hamzah.
1. Minta Pulang ke Indonesia
Pada tahun 2017, sebagaimana diberitakan Kompas, Fahri Hamzah pernah meminta penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan untuk pulang ke Indonesia.
Fahri menyatakan jika tidak baik Novel terus membicarakan kasusnya dari Singapura tanpa pernah pulang ke tanah air. “Saya usulkan Novel segera pulang ke Indonesia, jangan di Singapura, pulang saja ke Indonesia, berbicara dengan masyarakat Indonesia,” kata Fahri.
Fahri saat itu menyatakan agar Novel tidak perlu takut atas keamanan dirinya ketika sampai di Indonesia, lantaran banyak pihak yang akan melindunginya. Biaya pengobatan Novel juga tidak luput dari perhatian Fahri, “Untuk sekedar berobat di sini saja bisa, dokter di sini hebat-hebat. Jangan di Singapore, lama-lama mencurigakan, itu duit sehari dari mana siapa yang ongkosin,” ungkapnya.
2. Minta KPK Tidak Terlalu Ikut Campur
Komentar paling baru Fahri Hamzah, sebagaimana dilansir dari Tribun, adalah dengan meminta KPK agar waspada atas konflik kepentingan terkait kasus menimpa Novel Baswedan. Menurutnya KPK cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan Novel untuk bekerja atas hak-hak pribadinya.
Fahri juga menyebut jika keterlibatan KPK dalam kasus Novel hanya akan merugikan kedua belak pihak. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan melalui akun Twitter @Fahrihamzah pada Selasa (5/11/2019).
“Dengan hormat, saya usul kepada KPK agar cukup memberikan bantuan hukum dan membiarkan Novel bekerja u/ hak2 pribadinya. Pelibatan lembaga KPK merugikan kedua belah pihak, khususnya KPK sebagai lembaga publik. Ini adalah konflik kepentingan yg harus dihindari oleh KPK. Tks,” cuit Fahri Hamzah.
Terkait kasus Novel Baswedan, Fahri menyatakan hal tersebut adalah tragedi bagi diri Novel, keluarganya, dan juga bagi dunia hukum. Menyeret KPK untuk menjadikan kasus tersebut sebagai bagian dari kerja menurut Fahri adalah kesalahan dan hal fatal.