Djawanews.com – Beredar rumor di media sosial bahwa mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di ruang bawah tanah, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan hal tersebut. Ia menuturkan Habib Rizieq ditahan di basement Rutan Bareskrim Polri. Namun meskipun di basement, ruangan yang ditempati HRS tetap layak dan bahkan ada AC atau pendingin udara.
“Di bawah tanah itu basement dan itu sangat layak,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa, 16 November.
Kombes Ramadhan juga memastikan ruangan tahanan Habib Rizieq sudah dibuat sesuai standar kesehatan.
“Pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Posisinya basement bangunan memang seperti itu, tetapi kondisinya tetap ada ruang AC," kata Ramadhan.
Perihal perlakuan kepada Habib Rizieq, Perwira menengah itu menegaskan HRS diperlakukan dengan sangat manusiawi dan tak ada upaya untuk melakukan penindasan atau pelanggaran HAM.
"Bangunannya tetap menggunakan AC selama 24 jam. Perlakuannya sama, tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi,” kata Ramadhan.
Kombes Ramadhan juga membantah kabar adanya diskriminasi atau perlakuan beda terhadap Habib Rizieq.
"Tidak ada perlakuan seperti itu. Ya ini saya luruskan,” tegas Kombes Ramadhan.
Sebelumnya beredar di media sosial sebuah video yang menyebut Habib Rizieq ditahan selama sembilan bulan tanpa bisa melihat matahari.