Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Jokowi ke Ombudsman Atas Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024
Presiden Joko Widodo (ANTARA)

Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Jokowi ke Ombudsman Atas Dugaan Maladministrasi Pilpres 2024

MS Hadi
MS Hadi 04 April 2024 at 10:12am

Djawanews.com – Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi selama tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Koalisi yang terdiri dari 42 organisasi itu menilai banyak terjadi peyimpangan dan pelanggaran untuk memenangkan calon presiden tertentu.

"Kami menilai bahwa penyimpangan, pelanggaran, kecurangan hingga keculasan terjadi secara terang-terangan demi memenangkan Calon Presiden tertentu," demikian dikutip dari keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil yang ditayangkan situs Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Kamis, 4 April.

Adapun 42 organisasi yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil ini seperti YLBHI, KontraS, PBHI, Imparsial, Lokataru Foundation, Aliansi Jurnalis Independen, Safenet, Walhi, HRWG, Greenpeace, Pusaka Bentala Rakyat, ELSAM, JATAM, LBH Jakarta, Trend Asia, Indonesia Corruption Watch, ICEL, Themis Indonesia, dan KASBI. Dalam aduannya, Jokowi disebut melakukan tindakan maladministrasi berupa deceitful practice.

"Yaitu praktik kebohongan, tidak jujur terhadap publik yang mana masyarakat disuguhi informasi yang menjebak, informasi yang tidak sebenarnya untuk kepentingan birokrat," tegas mereka.

Salah satu bentuk ketidakjujuran itu adalah ketika Jokowi menyebut presiden hingga menteri boleh memihak saat pemilu. Pernyataan ini disampaikan pada 24 Januari lalu dengan merujuk Pasal 299 UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Padahal ketentuan pasal tersebut seharusnya dapat dilihat secara utuh," ungkap koalisi ini.

Selain itu, Presiden Jokowi tidak mengambil cuti ketika masa kampanye. Koalisi Masyarakat Sipil menilai orang nomor satu di Tanah Air itu memang tidak menyatakan dukungan terhadap calon tertentu tapi tindakannya justru sebaliknya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Presiden Jokowi secara masif mendukung capres dan cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Baca Juga:
  • Jokowi Bakal Hadir dan Isi Sesi Diskusi Kongres PSI di Solo
  • Tidak Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Rismon Sianipar Sebut Dittipidum Kalah Telak
  • Usai Gelar Perkara Khusus, Kuasa Hukum Jokowi: Penyidikan Bareskrim Sesuai SOP, Case Closed!

"Puncaknya yakni ketika aktivitas makan malam berdua dengan salah satu kandidat capres, Prabowo Subianto di sebuah restoran di Jakarta Pusat pada 5 Januari 2024," kata mereka.

"Aktivitas serupa dilakukan ketika presiden kembali makan bersama Prabowo Subianto usai meresmikan Graha Utama Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah pada 29 Januari. Rangkaian tindakan itu juga masuk dalam klasifikasi favoritisme dalam menafsirkan hukum," sambung kelompok ini.

Koalisi ini juga menilai berbagai pelanggaran sudah dilakukan Jokowi. Di antaranya adalah membiarkan praktik nepotisme karena membiarkan keluarganya, yaitu anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri bersama Prabowo.

Mereka menyoroti pelanggaran etik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam prosesnya. Sehingga, perbuatan Jokowi dianggap sebagai bentuk nepotisme seperti termaktub dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Sehingga, Ombudsman diharap bisa memproses laporan ini. Bahkan mereka diminta memerintahkan adanya tindakan korektif terhadap berbagai kecurangan dan pelanggaran saat Pilpres 2024.

"Pemilu 2024 telah terselenggara dengan sangat buruk atas dasar tindakan kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan dan keculasan yang dilakukan oleh Presiden sehingga menimbulkan kerugian konstitusional warga negara berupa tercorengnya hak atas keadilan substantif berupa terselenggaranya pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil," pungkas mereka.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#POLITIK#PILPRES 2024#kecurangan Pemilu#Ombudsman#JOKOWI

Berita Terkait

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi
    Berita Hari Ini

    Lakukan Pengawasan Pangan, Gus Hilmy: Gudang Bulog Penuh, Distributosi Perlu Kolaborasi

    Djawanews.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY, Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta memegang peran penting dalam menjaga stabilitas ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar
    Berita Hari Ini

    Transisi Energi di Asia Didorong British International Investment dengan Pendanaan £1,1 Miliar

    Saiful Ardianto 30 Apr 2026 19:29
  • Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?
    Berita Hari Ini

    Investasi Energi Hijau Meningkat, CATL Himpun Dana US$5 Miliar?

    Saiful Ardianto 29 Apr 2026 14:54
  • PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?
    Berita Hari Ini

    PLTA saat EL NINO: Tantangan dan Dampaknya pada Pasokan Listrik Indonesia?

    Djawanews.com - Fenomena El Nino kembali menjadi perhatian nasional karena potensi mengurangi ketersediaan air di bendungan dan sungai, berdampak langsung pada kinerja Pembangkit Listrik Tenaga Air ( ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?
    Berita Hari Ini

    PLTA Jelok dan Timo Jadi Perhatian PLN dalam Penguatan Wisata Air Candirejo, Kenapa?

    Saiful Ardianto 27 Apr 2026 20:21
  • Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana
    Berita Hari Ini

    Peringatan Hari Otonomi Daerah, Gus Hilmy: Hak Daerah Harus Nyata, Bukan Sekadar Wacana

    MS Hadi 25 Apr 2026 10:18

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2026 Djawanews Media Utama
arrow-up