Djawanews.com - Mantan napi kasus cabul Saipul Jamil belum lama ini menjadi obrolan warganet lantaran kemunculanya di televisi disambut bak pahlawan. Banyak warganet yang menyayangkan televisi yang menghadirkan mantan kekasih Dewi Persik. Beberapa warganet bahkan menanyakan dimana keberadaan KPI, bahkan beberapa akun menyayangkan sikap seperti berat sebelah oleh KPI.
Sikap Agung Suprio selaku ketua KPI menyatakan tidak melarang Saipul Jamil untuk tampil di publik, tapi membatasi. Saipul bisa tampil di publik dalam konteks edukasi atau wawancara tentang kejahatan yang dia lakukan.
Namun KPI tetap melarang Saiful Jamil untuk tampil di televisi dalam konteks hiburan. Agung Suprio menyadari kritik dari berbagai pihak termasuk dari penggiat HAM alih alih menerima kritik malah beliau mengatakan “Kita singkirkan HAM sementara, toh dia boleh tampil dalam konteks edukasi. Ini kita enggak melarang, tapi membatasi, harus dipahami. Jadi enggak ada pelarangan, enggak boleh ke mana-mana, ini membatasi,” ujar Agung.
- Ini Kumpulan Kontroversi KPI dari Ngeblur Sandy Spongebob hingga Adegan Tom and Jerry dan Dragon Ball
- Ditargetkan Sejuta, Petisi Boikot Saipul Jamil Sudah Ditandatangani Lebih dari 500 Ribu Orang
- Gus Miftah Posting Foto Saipul Jamil Pakai Kalung Bunga: Juara Olimpiade? Harusnya Instropeksi Dosa Bukan Seolah Anda Menang
Agung paham betul, masyarakat membandingkan dengan pelaku kejahatan lain seperti narkoba dan asusila yang masih bisa tampil di hadapan publik. Dalam mengambil keputusan, menurut Agung, KPI mengambil referensi dari kasus yang pernah terjadi di luar negeri untuk kasus kejahatan seksual.
“Lihat referensi dari luar negeri, dibatasi, bahkan pelaku kejahatan seksual dipasangi pelacak, karena perilaku seperti ini bisa muncul kembali,” ujar Agung. Namun demikian sikap tersebut malah mendatangkan stigma negative kepada KPI. Banyak yang disayangkan dari sikap ini.
Saipul Jamil sendiri telah menghirup udara bebas setelah mejalani hukuman selama delapan tahun untuk menebus kesalahanya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis, 2 September 2021.