Djawanews.com – Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mendukung usulan pembentukan Kementerian Haji untuk menangani urusan haji yang selama ini dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, kementerian ini penting untuk meringankan beban Kemenag dan meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji yang semakin meningkat setiap tahunnya.
"Urgensi utama perlu ada kementerian ini, pertama, beban Kementerian Agama yang sudah sangat berat sekali. Kemudian yang kedua, jumlah haji kita dari tahun ke tahun mengalami penambahan yang cukup besar. Ditambah lagi calon jemaah umroh yang juga setiap tahun mengalami pernambahan yang sangat besar sehingga perlu pelayanan komprehensif," ujar Kahfi, Senin 11 Juni.
Kahfi mengatakan, Kementerian Agama saat ini sudah mengurusi banyak hal sehingga bebannya terus bertambah. Selain mengurusi haji, kata dia, Kementerian Agama juga mengurusi pendidikan dan aspek-aspek keagamaan di Indonesia. Hal tersebut, kata dia, menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya pelayanan haji.
"Kami melihat beban Kementerian Agama itu sudah sangat berat sekali. Kehadiran Kementerian Haji ini sangat diperlukan, dalam rangka untuk penanganan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih komprehensif sehingga kita bisa memaksimalkan khususnya dari aspek pelayanan," jelas Kahfi.
Selain itu, kata Kahfi, jumlah jemaah haji dan umrah Indonesia dari tahun ke tahun terus bertambah. Menurut dia, animo masyarakat Indonesia berhaji sangat tinggi.
Hingga saat ini, kata dia, ada kurang lebih 5,3 juta calon haji Indonesia yang antre untuk mendapatkan kesempatan berhaji dan yang umrah ke Arab Saudi (Makkah dan Madinah) setiap tahun kurang lebih 2 juta orang.
Dengan kondisi tersebut, kata Kahfi, keberadaan Kementerian Haji sangat dibutuhkan untuk mengelola penyelenggaraan ibadah haji secara baik dan komprehensif.
"Dampak dari antrean panjang jemaah calon haji yang hari ini harus menunggu 20 sampai 40 tahun, itu juga pada intinya juga menimbulkan masalah. Masalahnya apa? Karena antrean yang begitu panjang itu sehingga muncullah pikiran-pikiran atau keinginan-keinginan untuk ikut melaksanakan ibadah haji dengan berbagai macam cara termasuk penggunaan visa-visa ziarah, visa umroh dan visa lainnya dan itu menimbulkan masalah sampai hari ini," jelas dia.