Dilansir dari blog.netray.id: Selama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat sejak 2014, anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) terus dikurangi untuk dialihkan ke sektor lain. Sektor infrastruktur mendapatkan porsi kenaikan tertinggi, namun kini terancam setelah subsidi BBM kembali membengkak.
Melonjaknya harga minyak mentah dunia membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan penambahan anggaran subsidi BBM pada APBN-P 2022. Awalnya subsidi BBM dianggarkan sebesar Rp77,5 triliun, kemudian ditambah Rp74,9 triliun sehingga total menjadi Rp152,4 triliun. Kenaikan harga minyak mentah dunia ditengarai karena imbas invasi Rusia ke Ukraina.
Harga minyak mentah dunia diketahui mencapai level yang tidak pernah dialami lagi selama kurun waktu 6 tahun belakangan. Data dari laman investing.com menunjukkan bahwa sejak awal tahun 2022, harga minyak mentah merangkak naik dari $75/barel menjadi $119 pada tanggal 7 Maret 2022.
Level tersebut setara dengan harga minyak mentah dunia sebelum tahun 2015. Contohnya pada tanggal 30 Oktober 2014 harga minyak mentah mencapai angka $81,12/barel. Bahkan harga tersebut masih berada di tingkat yang sama sejak 1 Januari 2012.
Jika mengacu mekanisme pasar maka dengan kenaikan harga minyak dunia, harga BBM seperti pertalite atau solar juga mengalami kenaikan. Namun pemerintah kemudian memberikan subsidi sehingga tidak ada kenaikan pada harga pertalite dan solar. Konsekuensinya subsidi yang ditanggung jadi semakin besar.
Anggaran Subsidi BBM Masa SBY & Jokowi
Secara kebetulan, harga minyak mentah dunia yang bergerak turun pada akhir tahun 2014 bertepatan dengan dimulainya periode pertama pemerintahan Presiden Jokowi. Sehingga wacana pemerintah baru pada saat itu adalah memangkas anggaran subsidi energi untuk kemudian dialihkan sebagai pos pembiayaan lain seperti infrastruktur.
Subsidi BBM pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (2004-2019 dan 209-2014) sempat dinilai terlalu tinggi dan menghambat pembangunan infrastruktur. Dari data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memang menunjukan anggaran subsidi BBM pada tahun 2012 sendiri mencapai Rp211,9 triliun. Nilai tersebut sempat berkurang meskipun tipis pada tahun 2013 yakni sebesar Rp210 triliun. Hingga akhirnya kembali naik menjadi Rp240 triliun pada tahun 2014.
Postur anggaran yang sama sekali berbeda ditampilkan pemerintahan Jokowi. Anggaran untuk subsidi BBM dipangkas menjadi hanya Rp60,8 triliun saja pada tahun 2015, atau berkurang sebanyak 294,74% apabila dibandingkan dengan subsidi BBM setahun sebelumnya.
Hingga sebelum rencana Sri Mulyani menambah anggaran, subsidi BBM tidak pernah lagi melebihi angka Rp100 triliun. Memang pada tahun 2018 sempat melonjak hingga pemerintah harus mengeluarkan dana sebesar Rp97 triliun guna menjaga daya beli energi masyarakat. Itupun karena harga minyak mentah dunia sempat mencapai $70/barel dari yang biasanya berkisar di harga $40 hingga $50/barel.
Konsekuensi Subsidi BBM pada Anggaran Infrastruktur
Apabila dibandingkan dengan pemerintahan SBY, anggaran infrastruktur pada masa Jokowi memang melonjak cukup drastis. Sebelum tahun 2014, anggaran infrastruktur tidak pernah mencapai angka Rp200 triliun. Pada tahun pertama pemerintahan SBY di periode kedua pos APBN untuk infrastruktur tercatat mencapai angka Rp86 triliun. Sedangkan di tahun terakhir kepemimpinannya, anggaran infrastruktur menurut APBN-P 2014 tercatat sebesar Rp209,7 triliun, atau naik 143,84%.
Anggaran infrastruktur pada tahun pertama pemerintahan Jokowi langsung digenjot, melonjak sebesar 38,44%, atau secara nominal menjadi Rp290,3 triliun. Tidak ada niat anggaran ini untuk turun dalam kurun waktu empat tahun setelahnya. Di tahun 2019, APBN-P mencatat kebutuhan infrastruktur menyerap anggaran sebesar Rp420,5 triliun, atau meningkat 44,85%.
Anggaran infrastruktur yang selalu meningkat pada masa Jokowi kecuali saat pandemi 2020, kini harus kembali mengalami penurunan. APBN 2022 alokasi anggaran infrastruktur menurun dari tahun sebelumnya Rp481,3 triliun menjadi Rp365,5 triliun. Penurunan anggaran ini terjadi beriringan dengan membengkaknya subsidi BBM.
Anggaran infrastruktur APBN 2022 rencananya digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang tertunda selama pandemi seperti perumahan, sistem pengolahan air limbah, jaringan gas rumah tangga, jalan, jembatan, jalur kereta api, bandara, hingga dukungan jalan tol Trans Sumatera.
Namun situasinya bisa saja berubah, pemerintah dihadapkan dengan sejumlah pilihan untuk menambal kekurangan subsidi BBM seperti yang diwacanakan oleh Sri Mulyani. Pilihan pertama adalah dengan merealokasi anggaran infrastruktur guna dikembalikan ke subsidi BBM. Kedua dengan melepas status subsidi pada komoditas bahan bakar murah seperti pertalite. Atau mencari sumber pendanaan yang lain.
Pemantauan Netray dari kanal media massa untuk kata kunci “anggaran”, “infrastruktur”, dan “subsidi bbm” menunjukan bahwa wacana penambahan subsidi BBM berhubungan dengan program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah. Dari tabel Wordclouds terpantau sejumlah kata yang merepresentasi hal ini. Seperti kata “jembatan”, “proyek”, “jalan”, hingga “pupr”.
Selama periode 1 Januari hingga 7 Juli 2022 Netray menemukan setidaknya 1.596 artikel yang mengandung kata kunci telah diterbitkan oleh 103 media massa daring. Sejumlah artikel mengutip pernyataan ekonom yang menyebut bahwa realokasi anggaran infrastruktur untuk penambahan subsidi BBM adalah bisa jadi pilihan kebijakan yang dapat ditempuh untuk menghindari lonjakan harga BBM di pasaran.
Jika realokasi anggaran infrastruktur dikembalikan untuk subsidi BBM, maka sejumlah proyek infrastruktur bakalan terancam. Proyek-proyek strategis nasional seperti jalan tol, bendungan, jalur kereta api hingga irigasi bisa kena imbas pengurangan anggaran.
Sejatinya tak hanya infrastruktur yang terdapat, sebab pengurangan subsidi BBM juga selama ini dialihkan untuk menambah anggaran pendidikan, kesehatan atau subsidi non energi. Sehingga membengkaknya subsidi BBM bisa saja menimbulkan efek domino terhadap sektor lain.
Namun upaya mengerem pembengkakan subsidi BBM, tampaknya sedang dilakukan dengan mengatur jual beli komoditas bahan bakar bersubsidi. Pemerintah akan menerapkan penggunaan aplikasi digital bagi warga masyarakat ketika ingin membeli pertalite dan solar di SPBU.
Editor: Irwan Syambudi