Djawanews.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkap 33 anak meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dari 33 anak yang meninggal tersebut di antaranya berusia empat hingga 17 tahun.
"Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun," kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin 3 Oktober.
Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data yang dirilis Polri.
Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit setempat masih terus dikonfirmasi.
"Kami masih terus melengkapi datanya," kata Nahar.
Pihaknya bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban, sebagai bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.
Seperti diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, berlangsung usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
Polri menyatakan korban meninggal dalam peristiwa nahas itu mencapai 125 orang.