Djawanews.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) kembali membuka layanan mudik gratis untuk Lebaran 2023. Pendaftaran mudik gratis ini bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat.
Direktur Angkutan Jalan, Suharto menyampaikan aplikasi MitraDarat sendiri bisa di-download atau diunduh masyarakat di PlayStore ataupun AppStore.
“Masyarakat yang hendak mendaftar mudik gratis dapat mengakses secara online melalui aplikasi MitraDarat,” tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin, 13 Maret.
Suharto menjelaskan setelah mengunduh aplikasi, calon pemudik dapat melakukan login pada aplikasi. Kemudian, masukkan email atau akun Google. Selanjutnya masukkan nomor telepon (WhatsApp) dan masukkan kode OTP. Jika login sudah berhasil maka akan muncul dashboard aplikasi MitraDarat.
Selanjutnya untuk memesan tiket mudik gratis, kata Suharto, calon pemudik dapat memilih menu ‘Mudik Gratis’ pada aplikasi MitraDarat. Lalu pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik, kemudian pilih armada bus yang sesuai.
“Setelah itu, calon pemudik dapat mengisi data diri. Pemesanan tiket diakhiri dengan meng-klik tombol ‘Selesaikan Pemesanan’,” katanya.
Suharto menjelaskan bahwa pendaftaran mudik gratis akan dibuka mulai hari ini tanggal 13 Maret 2023 sampai dengan 14 April 2023. Namun, pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah habis.
Lebih lanjut, Suharto berharap dengan penggunaan aplikasi MitraDarat seperti ini dapat meminimalisir kekurangan-kekurangan seperti adanya masyarakat yang mendaftar di banyak program Mudik Gratis sehingga menyebabkan kekosongan kursi bus saat keberangkatan.
“Adapun untuk Syarat dan Ketentuan Mudik Gratis Tahun 2023 antara lain pendaftaran secara online, melalui aplikasi mobile “MitraDarat”. Peserta juga wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP). Setiap peserta hanya bisa memilih 1 (satu) kota tujuan mudik,” ujarnya.
Mudik Gratis PP
Suharto menjelaskan, bila peserta mudik gratis akan mengikuti mudik-balik (PP), maka pendaftaran arus balik dilakukan secara bersamaan pada saat mendaftar arus mudik, dengan catatan asal kota balik sama dengan kota tujuan mudik yang dipilih.
“Tidak melayani pendaftaran hanya arus balik atau urban,” jelasnya.
Peserta mudik gratis diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi atau validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
“Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik,” jelasnya.
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, kata Suharto, wajib membawa surat-surat kendaraan (STNK dan SIM) dan perlengkapan berkendara serta menyerahkan sepeda motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan atau H-1 (satu) sebelum tanggal keberangkatan bus.
“Yang tidak kalah penting juga adalah setiap peserta mudik gratis diharapkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik serta wajib datang minimal 1 (satu) jam sebelum jam keberangkatan,” jelasnya.