Djawanews.com – Sitti Hikmawatty adalah Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia mengatakan bahwa di kolam yang sama, pria mampu buahi wanita meski sperma dikeluarkan di kolam dan si wanita dalam kondisi subur.
Atas pernyataan tersebut KPAI dan Sitti Hikmawatty jadi sasaran kritik masyarakat. Bahkan, netizen dan media pemberitaan nasional membuat meme tentang sperma. Menanggapi hal ini, KPAI akhirnya mengambil keputusan untuk mengadili Sitti Hikmawatty.
Dewan Etik KPAI akan Selidiki Sitti Hikmawatty
Dikutip Djawanews dari Republika, Ketua KPAI Susanto berniat membentuk dewan etik untuk merekomendasikan langkah apa yang bisa diambil KPAI untuk menyikapi pernyataan dari komisionernya itu. KPAI juga telah melakukan rapat pleno dalam rangka pembentukan dewan etik.
Susanto menjelaskan, dewan etik ini akan melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait pernyataan kontroversialnya. Mereka juga akan mendalami kasus ini dengan meminta pendapat kepada pihak ahli untuk menanggapi pernyataan komisionernya.
Jika komisioner mereka terbukti melanggar kode etik, maka Sitti Hikmawatty akan dikenai sanksi secara tegas. Namun, keputusan dan sanksi akan direkomendasikan oleh dewan etik KPAI. Susanto sendiri tak bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Sitty Hikmawatty jika ia terbukti bersalah.