Djawanews.com – Keluarga Suhendri alias Hendri, seorang WNI asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, terus mendesak pemerintah untuk segera mempercepat upaya pembebasan. Hingga kini, Suhendri masih berada dalam kondisi penyanderaan setelah dirinya diculik dengan modus lapangan kerja.
Pihak keluarga mengatakan korban-korban dari negara lain seperti India, Sri Lanka, dan Filipina telah berhasil dibebaskan. Menurut keterangan dari Yohana, perwakilan keluarga Hendri, korban dari negara-negara tersebut berhasil bebas setelah adanya tebusan yang dibayarkan oleh negara asal masing-masing.
“Hendri bilang ada WN India, Sri Lanka dan Filipina bisa bebas karena ditebus,” kata Yohana kepada VOI, Rabu, 11 September.
“Tapi kalau kata KBRI Yangon, itu ditebus oleh keluarganya sendiri, pribadi. Bukan dari pemerintah atau negara asalnya,” sambungnya.
Yohana mengaku sudah berkomunikasi dengan BP2MI. Namun ia tidak mendapat jawaban yang menenangkan hatinya. Dan pihak keluarga diminta mengikuti prosedur, karena negara tidak memiliki uang untuk pembebasan.
“Kemarin sudah telpon BP2MI. Jawabannya tetap harus mengikuti prosedur. Karena negara tidak bisa mengeluarkan uang untuk membebaskan tawanan disana,” ujarnya
Sementara itu Kasubdit Kawasan Asia Tenggara Direktorat Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria mengatakan hingga saat ini pihaknya masih berupaya untuk melakukan pembebasan terhadap WNI yang disandera para pelaku di Myanmar.
“Masih kita upayakan,” kata Rina Komaria.