Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kejagung Soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E: Sudah Benar, Tidak Akan Pernah Direvisi
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana (VOI/Rizky A)

Kejagung Soal Tuntutan 12 Tahun Bharada E: Sudah Benar, Tidak Akan Pernah Direvisi

MS Hadi
MS Hadi 19 Januari 2023 at 01:05pm

Djawanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tuntutan 12 tahun penjara yang diberikan kepada terdakwa dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sudah tepat dan tidak akan direvisi.

"Kalau sudah benar ngapain direvisi, itu jawbannya. Tidak akan ada pernah revisi," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana kepada wartawan, Kamis, 19 Januari.

Tuntutan 12 tahun yang diberikan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Bharada E dinilai sejumlah pihak tidak mempertimbangkan masukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soal melekatnya status justice colaborator (JC) pada terdakwa.

Menurut Fadil, tuntutan yang diberikan kepada Bharada E sudah benar. Sebab, dalam menentukannya telah melewati berbagai pertimbangan.

"Masalah meninjau merevisi, kami tahu kapan akan merevisi. Ini sudah benar ngapain direvisi," sebutnya.

Baca Juga:
  • Jadi Sorotan Netizen, Bharada E Unggah Foto Kembali Bertugas usai Bebas Bersyarat
  • Dipindah ke Lapas Salemba Hari Ini, Bharada E Bakal Ditempatkan di Sel ‘Khusus’
  • Bharada E Tak Dipecat dari Polri, Berikut 9 Pertimbangannya

Sehingga, ia pun tak mempermasalahkan bila ada pihak yang tidak sepakat atas tuntutan tersebut. Adapun, salah satu pihak yang merasa kecewa dengan tuntutan terhadap Bharada E, yakni LSPK.

"Jadi tidak ada masalah. Ketika oramg tidak puas atau lembaga tidak puas ya gapapa lah. Beda kepala beda isi kepalanya, beda kewenangannya," kata Fadil.

Sebelumnya diberitakan, LPSK menyesalkan tuntutan 12 tahun penjara terhadap Bharada E di kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Padahal, status JC sudah disematkan kepada Bharada E.

"Karena harapan kami Richard sudah kita tetapkan (rekomendasikan) sebagai JC dan dia sudah menunjukkan komitmennya dan konsistensinya mengungkap kejahatan ini secara terang-benderang," ujar Wakil Ketua LPSK Susilaningtias.

Terlebih, menurut Susi, dalam Undang-Undang LPSK tertuang soal keringanan tuntutan hukum bagi terdakwa yang direkomendasikan sebagai JC dalam setiap perkara.

"Harapan-harapan kami keringanan penjatuhan hukuman seperti dalam UU perlindungan saksi korban pasal 10A ada penjelasannya terkait pidana bersyarat, kemudian pidana percobaan dan pidana paling ringan dari para terdakwa," kata Susi.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#Pembunuhan brigadir J#KEJAGUNG#bharada e dituntut 12 tahun#Fadil Zumhana#Susilaningtias#Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Berita Terkait

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya
    Berita Hari Ini

    Daftar Proyek Sampah Jadi Energi yang Digarap Danantara, Simak Rinciannya

    Djawanews.com - Pemerintah Indonesia semakin serius dalam mengatasi permasalahan sampah melalui proyek inovatif yang mengubah sampah menjadi sumber energi. Sebanyak sepuluh kabupaten dan kota siap untuk ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN
    Berita Hari Ini

    PLTS Terapung Cirata: Pionir Transisi Energi Hijau di Indonesia dan ASEAN

    Saiful Ardianto 21 Dec 2025 11:22
  • ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    ASPEBINDO Energy Outlook 2026: Penguatan Sinergi dan Rantai Pasokan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 19 Dec 2025 11:13
  • PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
    Berita Hari Ini

    PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

    Djawanews.com - PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terus mendorong pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mamberamo. Langkah PLTA di Sungai Mamberamo merupakan bagian ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
    Berita Hari Ini

    Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 14:36
  • Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
    Berita Hari Ini

    Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

    Saiful Ardianto 17 Dec 2025 11:33

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?
Berita Hari Ini

1

Waduk PLTA Koto Panjang: Ketinggian Air Naik 12 Cm, Kondisi Masih Aman?

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?
Berita Hari Ini

2

Indonesia di Pusat Transisi Energi Global Jadi Alasan Hilirisasi Jadi Fondasi Ekonomi Masa Depan?

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun
Berita Hari Ini

3

Bisnis Energi ABM Investama: Memperkuat Posisi dengan Fasilitas Kredit Rp4,2 Triliun

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi
Berita Hari Ini

4

Pasokan Energi Jelang Libur Nataru: Pertamina Siapkan Semua Sumber Energi

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?
Berita Hari Ini

5

PLTA di Sungai Mamberamo Bakal Jadi Solusi Energi Hijau Berkelanjutan di Papua, Kok Bisa?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up