Djawanews.com – Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan fakta terbaru terkait kabar Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah dikuntit anggota Densus 88 Polri. Ketut menegaskan kabar itu bukanlah isu, tetapi memang telah dilakukan penguntitan terhadap Febrie.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut saat konferensi pers di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketut tak mengungkapkan identitas orang yang menguntit Febrie. Dia hanya membenarkan jika orang yang menguntit Jampidsus merupakan anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit, ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu ditemukan profiling daripada pak Jampidsus," ujarnya.
Kemudian, anggota Densus 88 itu diserahkan kepada Paminal Divpropam Polri untuk diperiksa. Ketut mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan terhadap anggota Densus 88 Antiteror Polri itu.
"Jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan anggota polri kita serahkan kepada polri untuk ditangani lebih lanjut," ucap Ketut.
Sebelumnya, Febrie Ardiansyah akhirnya buka suara perihal dirinya diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri. Febrie menyebut masalah tersebut sudah menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin. Sebab, persoalan ini menjadi persoalan institusi.
"Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejagung, Jakarta, hari ini, Rabu (29/5/2024).