Djawanews.com – Ketua persaudaraan alumni (PA) 212 Slamet Maarif tidak terima rombongan reuni 212 akhirnya dibubrkan aparat. Menurutnya, reuni 212 merupakan bagian dari hak tiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.
Slamet bercerita bahwa reuni 212 pada 2021 ini merupakan desakan dari umat. Mereka melihat banyak kegiatan terbuka yang sudah mulai berjalan dan menganggap kondisi sudah mulai normal dari pandemi.
Reuni 212 ini, kata Slamet, penting bagi mereka, karena pada tahun lalu acara reuni tak digelar secara terbuka, karena pandemi. Sehingga mereka memilih melakukan reuni secara virtual karena kerinduan yang memuncak.
“Tahun ini kita lihat banyak kegiatan terbuka digelar. Kemudian muncul desakan dari umat di berbagai daerah untuk kita lakukan secara terbuka. Maka kita kemudian meminta izin acara itu digelar di Monas, dipakai kembali untuk reuni,” kata dia, menguti dikutip TV One, Kamis, 2 Desember.
Adapun pemilihan lokasi di Monas, kata Slamet Maarif, dipilih karena dianggap menjadi momen persaudaraan para alumni reuni 212. Akan tetapi, karena penggunaan Monas tak diizinkan, mereka akhirnya mengaku legowo.
Mereka sadar bahwa Monas memang tak boleh digunakan dahulu sampai 2022 mendatang.
Slamet Maarif Kecewa Reuni 212 Dibubarkan Aparat
Karena tak diizinkan di Monas, lantas panitia mengajukan izin keramaian ke Polisi dalam hal ini Polda Metro Jaya. Mereka berkukuh untuk menggelar reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.
Adapun mereka sedianya ingin mendirikan panggung untuk salat subuh berjamaah, munajat, zikir, dan tausiyah. Namun lagi-lagi, mereka tak mendapat izin karena alasan kekhawatiran akan covid yang melonjak.
“Setelah itu, berdasarkan arahan dan aspirasi para ulama dan umat di berbagai daerah, kita kemudian coba menyelenggarakannya di Masjid Az Zikra Sentul. Ini dimaksudkan agar jemaah dapat lebih terkendali dan dibagi-bagi massanya dengan yang di Patung Kuda,” katanya.
Akan tetapi, lagi-lagi tak mendapat izin. Di detik-detik terakhir itulah, banyak ummat yang tetap meminta agar reuni 212 tetap digelar di Patung Kuda.
“Nah, kita lihat ini berbahaya kalau dilepas. Maka kami kemudian menggunakan hak kami sebagai warga negara untuk menyampaikan pendapat, aspirasi di depan umum dan dilindungi UU,” katanya.
“Makanya panitia menyebar pemberitahuan dan menyebut bahwa aksi ini super damai. Ini hak kami untuk menyampaikan pendapat. Surat pemberitahuan juga sudah diterima Polda Metro. Setelah difoto, surat dikembalikan. Tetapi sudah diterima mereka (Polisi),” tandas Slamet Maarif.