Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Siswi SMA Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul Kena Selidik Dinas Pendidikan DIY
Siswi SMAN 1 Bantul Banguntapan Bantul depresi karena dipaksa mengenakan hijab. (headline.com)

Kasus Siswi SMA Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul Kena Selidik Dinas Pendidikan DIY

Fajar Kurniawan
Fajar Kurniawan 30 Juli 2022 at 04:45pm

Djawanews.com – Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Disdikpora) DIY mengklaim tengah menelusuri kejadian siswi SMAN 1 (Muslim) Banguntapan Bantul yang disebut mengalami depresi berat usai dipaksa mengenakan jilbab oleh pihak sekolah. Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk mencari tahu dan mengusut kebenaran kejadian ini.

"Itu baru kita telusuri. Ini teman-teman baru bentuk tim untuk menelusuri terkait hal tersebut," kata Didik saat dihubungi pada Jumat, 29 Juli.

Didik mengklaim tim telah memintai keterangan dari sekolah tersebut. Namun, dia belum memaparkan hasil pemeriksaan sementara soal kasus siswi SMA dipaksa pakai hijab.

Disdikpora menekankan, pada prinsipnya tidak ada kewajiban model pakaian kekhususan agama tertentu menjadi pakaian seragam sekolah. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca Juga:
  • Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian kekhususan agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

"Sekolah yang diselenggarakan pemerintah itu adalah yang sebuah sekolah itu mencerminkan replika kebhinekaan. Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran," katanya.

"Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," sambung Didik.

Didik turut menekankan bahwa satuan pendidikan dilarang memperjualbelikan seragam sekolah kepada setiap peserta didik sesuai Permendikbud berlaku. Tim Disdikpora turut memeriksa panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah guna mendalami kabar wajib pembelian hijab sebagai salah satu atribut siswa/siswi SMAN 1 Banguntapan.

"Ini baru kita inventarisir memang ada yang kemudian mengatakan tidak memaksa artinya dia menyediakan bagi siswa yang tidak minta. Tapi yang jelas tidak boleh artinya sekolah tidak boleh memaksakan harus beli seragam, tidak ada aturan itu," ucapnya.

Didik enggan membicarakan sanksi manakala sekolah terbukti melangkahi peraturan. Timnya, kata dia, masih akan menelaah hasil investigasi di lapangan dan mencocokannya dengan isi beleid berlaku. "Tapi yang jelas kita akan memberikan peringatan supaya tidak terjadi lagi," pungkasnya.

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY adalah salah satu yang menerima aduan terkait kasus ini. Setelah melakukan pengecekan ke lokasi beberapa waktu lalu, didapati keterangan dari kepala sekolah bahwa siswi yang bersangkutan mengalami masalah keluarga.

Namun, ORI terus menggali informasi dari berbagai sisi. Termasuk dengan memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Banguntapan untuk dikonfirmasi sejauh mana yang bersangkutan mengetahui kasus ini. "Kami terus dapat informasi dan rupanya ada sedikit informasi ada sangkut paut pada pakaian identitas agama," kata Ketua ORI DIY Budhi Masturi di kantornya, Sleman pada Jumat, 29 Juli.

Kepala sekolah, mengaku kepada ORI DIY tak menerima laporan dari guru dari Bimbingan dan Konseling (BK) yang disebut melakukan pemaksaan pada Siswi SMA. Terkait hal ini, Budhi menyatakan pihaknya masih akan melakukan pemanggilan ke pihak terkait pekan depan.

"Yang berkaitan itu ada dua, koordinatornya sama satu salah satu guru BP (BK). Kemudian juga guru agama kita kan penjelasannya dan wali kelas. Kita sudah catat semua namanya tadi," pungkasnya.

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) melaporkan adanya salah seorang siswi muslim kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY disebut mengalami depresi berat usai dipaksa mengenakan jilbab di sekolahnya ketika Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Siswi berusia 16 tahun itu disebut mengalami trauma usai salah seorang guru BK memakaikan jilbab kepadanya secara paksa 19 Juli 2022 lalu. Siswi itu bahkan sampai menangis selama satu jam di toilet saat itu.

Siswi SMA itu sempat mengurung diri di kamar rumahnya dan tak mau berbicara dengan orangtuanya. Pada tanggal 25 Juli lalu ia pingsan saat mengikuti upacara bendera dan belum mau kembali ke sekolah sampai hari ini.

Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews  dan akun Instagram Djawanews.

Bagikan:
#Siswi SMA#SMA#Dinas Pendidikan#diy#Yogyakarta#BANTUL#Jogja#JILBAB#hijab#Disdikpora#SMAN 1 Banguntapan#BANGUNTAPAN

Berita Terkait

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP
    Berita Hari Ini

    Mentan Sebut Negara Rugi Rp2 Triliun per Tahun akibat Praktik Oplos Beras SPHP

    Djawanews.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memperkirakan negara mengalami kerugian mencapai Rp2 triliun per tahun akibat praktik pengoplosan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur
    Berita Hari Ini

    Ribuan Umat Buddha Ikuti Indonesia Tipitaka Chanting dan Asalha Mahapuja di Borobudur

    MS Hadi 04 Jul 2025 19:05
  • Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua
    Berita Hari Ini

    Kemenag Cairkan Rp1,79 Triliun untuk BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua

    MS Hadi 04 Jul 2025 18:10
  • MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat
    Berita Hari Ini

    MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal, Mahfud MD: DPRD Tidak Bisa Diisi Penjabat

    Djawanews.com – Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang memisahkan pelaksanaan pemilu nasional dengan Pilkada. Mahfud memperingatkan putusan ini berpotensi menimbulkan ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan
    Berita Hari Ini

    Pimpinan Komisi I Sebut Pemerintah Kirim 1 Nama Calon Dubes per Penempatan

    MS Hadi 04 Jul 2025 15:06
  • Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins
    Berita Hari Ini

    Puan Minta Pemerintah Tindaklanjuti Rencana Brazil Gugat Kematian Juliana Marins

    MS Hadi 04 Jul 2025 13:05

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun
Berita Hari Ini

1

Prabowo Optimis Indonesia Bisa Swasembada Energi dalam 5 hingga 6 Tahun

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara
Berita Hari Ini

2

Presiden Prabowo Luncurkan SPPG Polri di Peringatan HUT Ke-79 Bhayangkara

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang
Berita Hari Ini

3

PCO Sebut Jumlah Penerima Manfaat MBG Telah Capai 5,5 Juta Orang

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita
Berita Hari Ini

4

Kepala Bapenda Semarang Ngaku Setor Rp1,2 Miliar Iuran Pegawai ke Mbak Ita

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak
Berita Hari Ini

5

Dirut Sritex Bantah Uang Rp2 Miliar yang Disita Kejagung terkait Korupsi: Tabungan Pendidikan Anak

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up