Djawanews.com – Kasus pengendara Fortuner rusak Brio di Senopati, Jaksel masuk ke dalam tahap penyelidikkan. Hal ini dilakukan berdasar pada gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Jakarta. Sebelum gelar perkara tersebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada terlapor GR pengendara Fortuner.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan dari hasil gelar penyidik menemukan ada unsur tindak pidana dalam kasus ini sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Sejak tadi malam langsung kami tingkatkan tahapan prosesnya adalah tahapan penyidikan dan hari ini proses penyidikan sudah berlangsung," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (13/2)
Disampaikan Ade Ary, dalam perkara ini terlapor yakni GR diduga melanggar Pasal 406 KUHP tentang perusakan terhadap barang.
"Sementara ini pasal yang dienakan 406 KUHP, dalam tahap penyidikan nanti kami tetap mengumpulkan fakta-fakta, alat bukti apapun yang kami temukan nanti akan kami tangani secara proporsional dan sesuai SOP," tuturnya.
Sebelumnya, pengendara Mobil Toyota Fortuner warna hitam merusak mobil Honda Brio berwarna kuning di daerah Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) dini hari.
Peristiwa ini terekam dalam sebuah rekaman video dan beredar di media sosial. Dalam narasi yang beredar, pengemudi Fortuner itu tampak membawa samurai dan air softgun untuk merusak mobil Brio tersebut.
Pengemudi mobil Brio berinisial AW selaku korban pun telah melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian pada Minggu sore, pengemudi mobil Fortuner yang diketahui berinisial GR itu mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Ia kemudian dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengungkapkan sempat terjadi proses musyawarah antara pengemudi Fortuner dan Brio. Namun, belum ada kesepakatan yang tercapai.
"Pihak korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," ucap Irwandhy dalam keterangannya.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.