Djawanews.com – Irjen Teddy Minahasa menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Hotman Paris ditunjuk Teddy untuk mendampinginya menggantikan Henry Yosodiningrat. "Tedy Minahasa ganti kuasa hukum jadi Hotman Paris," kata Hotman Paris pada Minggu, 23 Oktober.
Usai ditunjuk untuk mendampingi Teddy, Hotman mengaku akan mempelajari terlebih dulu mengenai kasus yang menjerat kliennya. "Pelajari dulu," ungkapnya.
Hotman menuturkan, sejatinya sudah diminta untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sejak awal. Namun, karena kesibukannya di Bali, Hotman pun sempat menolak. "Dari awal sudah diminta cuma Hotman sibuk bisnis di Bali. Dari paling awalsudahdiminta," kata Hotman.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Irjen Teddy sebagai tersangka kasus narkoba. Teddy pun membantah tuduhan sebagai pengedar narkoba.
Pengacara Teddy Minahasa sebelumnya, Henry Yosodiningrat, mengatakan Teddy tahu soal penyisihan 1 persen dari total 41,4 persen barang bukti Polres Bukittinggi. Namun Teddy mengklaim penyisihan barang bukti itu untuk keperluan operasi narkoba dengan teknik undercover control delivery.
Henry Yosodiningrat mengatakan Teddy sebelumnya penyisihan barang bukti itu hendak digunakan untuk menjebak Linda melalui teknik undercover. "Penggunaan untuk barbuk yang disisihkan itu antara lain bisa untuk teknik undercover, untuk operasi-operasi selanjutnya, bukan untuk dijual. Nah, ini kenapa dijual? Kaitannya dengan upaya untuk menjebak si Linda," tutur Henry pada Selasa, 18 Oktober.
Menurut Henry, AKBP Doddy Prawiranegara, yang saat itu menjabat Kapolres Bukittinggi, tidak menjalankan operasi undercover sesuai prosedur dan keluar dari perintah Teddy Minahasa sebagai Kapolda Sumatera Barat saat itu. AKBP Doddy Prawiranegara disebutnya diam-diam bertransaksi dan menjual barang bukti itu di Jakarta.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.