Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Korupsi SPI, Rektor dan Eks Rektor Universitas Udayana Dicekal ke Luar Negeri
Rektor Universitas Udayana Bali Prof. I Nyoman Gde Antara (ANTARA/Rolandus Nampu)

Kasus Korupsi SPI, Rektor dan Eks Rektor Universitas Udayana Dicekal ke Luar Negeri

MS Hadi
MS Hadi 29 Maret 2023 at 05:07pm

Djawanews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menerbitkan perintah pencekalan terhadap Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara dan mantan Rektor Unud Prof. Dr. dr. Anak Agung Raka Sudewi, pada Selasa 28 Maret.

Dalam kasus ini mantan Rektor Unud Anak Agung Raka Sudewi statusnya masih menjadi saksi.

"Surat pencekalan terhadap I Nyoman Gde Antara dan A.A. Raka Sudewi. Saat ini status A.A. Raka Sudewi sebagai saksi, pencekalan ini dimaksud yang bersangkutan dicegah untuk bepergian keluar negeri," kata Agus Eka, Rabu, 29 Maret.

Alasan penyidik Kejati Bali mencekal kedua orang ini guna mempermudah proses pemeriksaan.

"Untuk memudahkan jika sewaktu-waktu diperlukan keterangannya penyidik lebih gampang,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menetapkan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof I Nyoman Gde Antara, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018-2022.

Baca Juga:
  • Eks Rektor Universitas Udayana Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi SPI
  • Kasus Korupsi Rektor Udayana Rugikan Negara Hingga Rp443M
  • Rektor Universitas Udayana Prof Nyoman Gde Antara Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi SPI Mandiri

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menerangkan penyidik Kejati Bali melakukan beberapa kali ekspose kasus korupsi ini sejak 24 Oktober 2022.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, penyidik menemukan keterlibatan tersangka baru, sehingga pada tanggal 8 Maret 2023  penyidik pada Kejaksaan Tinggi Bali Kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Prof. Dr. INGA (Nyoman Gde Antara)," kata Putu Agus, Senin, 13 Maret.

Penetapan status tersangka korupsi terhadap Rektor Unud ditegaskan Kejati berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat serta alat bukti.  Kasus korupsi sumbangan mahasiswa ini ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp100 miliar.

"Tim penyidik pidsus Kejati Bali dengan prinsip memedomani perintah Jaksa Agung RI yakni hukum harus tajam ke atas humanis kebawah dan sejalan dengan perintah direktif  bidang pendidikan Presiden agar pendidikan dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#bali#Universitas Udayana#kejati bali#I Nyoman Gde Antara#Anak Agung Raka Sudewi#Agus Eka

Berita Terkait

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar
    Berita Hari Ini

    Manfaatin Energi Surya Bikin KAI Hemat Rp2,5 Miliar

    Djawanews.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat penghematan lebih dari Rp2,5 miliar per tahun melalui pemanfaatan Energi Surya. Langkah tersebut sekaligus menekan emisi karbon hingga 1.400 ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK
    Berita Hari Ini

    Gini Klarifikasi PLTA Kerinci Merangin Hidro Tegaskan Tidak Ada Kompensasi Rp300 Juta per KK

    Saiful Ardianto 25 Aug 2025 11:04
  • Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?
    Berita Hari Ini

    Tren Produksi Migas Udah On Track Menuju Target Produksi Satu Juta Barel per Hari?

    Saiful Ardianto 22 Aug 2025 11:11
  • Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi
    Berita Hari Ini

    Penuh Sejarah! PLTA Gunungtua Subang Jadi Pembangkit yang Masih Terus Beroperasi

    Djawanews.com - PLTA Gunungtua Subang adalah salah satu pembangkit listrik tenaga air (PLTA) tertua di Indonesia, yang memiliki sejarah panjang dalam menyuplai energi untuk kawasan Subang. ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
    Berita Hari Ini

    Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 13:08
  • Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan
    Berita Hari Ini

    Daftar PLTB di Indonesia yang Jadi Kunci Potensi Besar untuk Energi Terbarukan

    Saiful Ardianto 21 Aug 2025 10:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?
Berita Hari Ini

1

Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport dengan Sisa Waktu Tipis, tapi Realisasi Baru 65%?

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan
Berita Hari Ini

2

Legalisasi Tambang Minerba Ilegal: Potensi Masalah Baru dalam Sektor Pertambangan

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?
Berita Hari Ini

3

Energi Gelombang Laut: Indonesia Mulai Manfaatkan Potensinya untuk Transisi Energi?

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?
Berita Hari Ini

4

Proyek PLTA Batang Toru: Penyebab DPRD Tapsel Tinjau Dampak Sosial dan Lingkungan?

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur
Berita Hari Ini

5

PLTA Sungai Boh Jadi Pilar Kemajuan Energi dan Ekonomi Kalimantan Timur

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up