Djawanews.com – Panit Pelayanan dan Perlindungan Anak, Satreskrim Polres Bantul, Aipda Musthafa Kamal mengonfirmasi peningkatan kasus kekerasan seksual pada anak selama 2020 lalu.
Berdasarkan catatan Kepolisian Resor Bantul, terdapat 24 kasus kekerasan seksual pada anak selama 2020 dengan jumlah korban 40 anak dan jumlah pelaku 24 anak.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding tahun sebelumnya, sebanyak 15 kasus dengan jumlah korban 27 orang dan jumlah pelaku 15 orang.
“Jumlah korban lebih banyak dari pelaku karena satu pelaku korbannya bisa lebih dari satu orang bahkan ada satu pelaku korbannya enam orang,” kata Musthafa Kamal dikutip dari Harian Jogja.
“Pelaku sebagian adalah orang terdekat atau orang yang sudah dikenal oleh korban seperti ayah pada anak, kakak pada adik, atau tetangga, hingga pacar. Ada yang hanya pencabulan, ada juga yang sampai pemerkosaan,” lanjutnya.
- Berita Kriminal: Menolak Beri Jatah Preman, Penjual Sate Dikeroyok dan Kena Bacok di Bogor
- Berita Kriminal: Cabul! Polisi Bekuk Pria di Langsa yang Sodomi Anak Tetangganya Usia 3 Tahun
- Berita Kriminal: Polisi Amankan Pria yang Lempar Molotov ke Pospol Kolong Tol Jatiwarna, Diduga Berkaitan dengan Isu Wadas
Kamal menambahkan penyebab meningkatnya kasus kekerasan seksual pada anak.
“Tingginya angka kasus kekerasan bisa jadi karena kesadaran masyarakat meningkat dalam melindungi anak. Mungkin juga masih ada kasus serupa yang tidak dilaporkan karena berbagai alasan, misalnya malu atau aib,” jelas Kamal.
Untuk mengetahui ragam perkembangan peristiwa regional, nasional dan mancanegara terupdate, ikuti terus rubrik Berita Hari ini di warta harian Djawanews. Selain itu, untuk mendapatkan update lebih cepat, ikuti juga akun Instagram @djawanews.