Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kasus Karhutla, Moeldoko: Pemerintah Bakal Tindak Lebih Keras Pelaku

Kasus Karhutla, Moeldoko: Pemerintah Bakal Tindak Lebih Keras Pelaku

Usman Mahendra
Usman Mahendra 16 Agustus 2019 at 07:19am

Tanggapan Moeldoko Hingga Dewan Adat Dayak Terkait Kasus Karhutla.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sepanjang 2019, hingga Senin (29/7/19), kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau, 27.683 hektar, Kalimantan Barat 2.273 hektar, Sumatera Selatan (236 hektar), Kalimantan Selatan (52 hektar), dan Kalimantan Tengah (27 hektar).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan pemerintah bakal menindak tegas para pelaku yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Moeldoko memastikan pemerintah tidak pandang bulu terhadap individu maupun korporasi.

“Saya sudah berbicara panjang lebar dengan Menteri Kehutanan kami akan melakukan tindakan yang keras. Lebih keras lagi terhadap para pelanggar itu. Apakah itu korporasi, apakah itu perorangan,” tutur Moeldoko.

Menanggulangi kasus karhutla kali ini menurut Moeldoko tidak mudah, lantaran titik api tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. Butuh kekuatan besar untuk memadamkan titik api yang tersebar di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera dan Kaliamantan.

Moeldoko menampik adanya kelengahan pengawasan sehingga kasus karhutla kembali terjadi. Faktor alam disebutnya ikut andil, ditambah ulah manusia yang tidak bertanggung jawab.

Tanggapan Dewan Adat Dayak Terkait Kasus Karhutla

Upaya pemadaan karhutla yang dilakukan oleh petugas (merdeka.com)

Seperti yang diketahui, sebagian masyarakat petani di Kalbar, telah mengenal lama metode bercocok tanam dengan cara berpindah-pindah. Salah satu cara yang digunakan untuk mengolah lahannya adalah dengan cara dibakar.

“Metode itu telah menjadi kearifan lokal. Dan telah ada ketentuan yang mengaturnya,” tutur Ketua Bidang Perempuan, Kesehatan dan Anak, dan Penanggulangan Bencana, Dewan Adat Dayak Kalbar, Angeline Fremalco.

Dia menjelaskan, ketentuan yang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Menurut Angeline Fremalco, dalam Undang-undang itu, pembakaran lahan dengan luas lahan maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dengan dikeliling sekat bakar sebagai pencegah penjalaran api, diperbolehkan.

“Sedangkan petani-petani seperti di Kabupaten Mempawah dan Ketapang yang jadi tersangka itu lahannya di bawah 2 hektar,” ucapnya.

Meski demikian, ia memastikan tetap patuh terhadap proses hukum yang telah dilakukan kepolisian.

Oleh karena itu, Dewan Adat Dayak Kalbar telah berkoordinasi dengan pengurus dewan adat di daerah untuk memberikan bantuan hukum kepada petani yang terjerat kasus hukum karhutla.

Jika pun kemudian ada ketentuan yang dilanggar, seperti misalnya, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu sebelum membakar, tidak juga sepenuhnya kesalahan peladang.

Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sepertinya belum maksimal dan menyeluruh.

“Artinya harus ada koreksi. Jangan kemudian ketika ada karhutla lalu mencari petani yang membakar. Tapi abai soal edukasi kepada petani” tuturnya.

Bagikan:
#berita hari ini#Kalimantan#karhutla#kebakaran hutan dan lahan#MOELDOKO#sumatera

Berita Terkait

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun
    Berita Hari Ini

    Dedi Mulyadi Sambangi Gedung KPK, Bahas Realokasi Anggaran Rp5 Triliun

    Djawanews.com – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin, 19 Mei. Kedatangan Dedi untuk membahas realokasi anggaran belanja pemerintah daerah yang nilainya ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia
    Berita Hari Ini

    Indonesian Cinema Night di Cannes 2025, Menbud Ajak Para Sineas Dunia Bikin Film di Indonesia

    MS Hadi 19 May 2025 13:08
  • Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon
    Berita Hari Ini

    Persiapan Arab Saudi Sambut Jemaah Haji 2025: Perlebar Trotoar hingga Tanam 10 Ribu Pohon

    MS Hadi 19 May 2025 11:09
  • PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank
    Berita Hari Ini

    PPATK: Warga yang Terdampak Pemblokiran Rekening Bisa Ajukan Reaktivasi Lewat Bank

    Djawanews.com – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandan memastikan masyarakat yang rekeningnya diblokir sementara tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki. Ia ....
    MS Hadi
    MS Hadi
  • Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif
    Berita Hari Ini

    Eks Presiden AS Joe Biden Didiagnosis Kanker Prostat Agresif

    MS Hadi 19 May 2025 09:18
  • Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin
    Berita Hari Ini

    Pramono-Rano Tak Hadir Pembekalan Daerah Kepada Daerah PDIP, Ganjar: Sudah Izin

    MS Hadi 19 May 2025 08:04

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang
Berita Hari Ini

1

Disdik DKI Larang Pungutan Biaya Wisuda di Sekolah, Berlaku untuk Semua Jenjang

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran
Berita Hari Ini

2

DPRD Usulkan Pemprov DKI Denda Orangtua yang Anaknya Bolos Sekolah atau Tawuran

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS
Berita Hari Ini

3

Donald Trump Sepakati Penjualan Senjata Rp2.353 Triliun ke Arab Saudi, Terbesar dalam Sejarah AS

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA
Berita Hari Ini

4

Pemkab Sukamara Gratiskan Seragam Sekolah dari SD hingga SMA

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang
Berita Hari Ini

5

Kepala PPATK Ungkap 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online Tercatat sebagai Pengutang

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up