Djawanews.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 saat body checking naik ke tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara," kata Trunoyudo, Senin 28 Agustus.
Namun, Trunoyudo tak memberi penjelasan kapan gelar perkara dilakukan.
Sebelumnya, kuasa hukum sejumlah finalis yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia 2023, Mellisa Anggraini menyebut sesi foto tanpa busana saat body checking yang dijalankan kliennya diinisiasi oleh Chief Operating Officer (COO) PT Capella Swastika Karya.
PT Capella Swastika Karya merupakan perusahaan yang memegang lisensi event Miss Universe Indonesia.
"COO, itu COO (yang inisiasi sesi foto tanpa busana saat body checking)," kata Melissa kepada wartawan dikutip Selasa (15/8).
Pengacara ini tak mengungkapkan identitas COO PT Capella Swastika Karya tersebut. Dia hanya menyebut sosok COO itu merupakan seorang perempuan dan akan dilaporkan dalam dugaan pelecehan seksual ini.
"Tentu akan dilaporkan. Tentu akan ditelusuri oleh Polda bagaimana peranan dia. Benarkah apa yang disampaikan korban ini bener-bener bersesuaian," ucapnya.