Djawanews.com – Kasus Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencetak rekor baru yaitu mencapai 189 kasus pada Kamis 3 November 2020. Hal tersebut membuat Gubernur DIY Sri Sultan HB X akan memperketat desa-desa.
Sultan menjelaskan jika protokol kesehatan yang ada di desa-desa akan diperketat. "Ya memang (jumlah kasus baru Covid-19 di DIY naik), kami kan sudah keluarkan keputusan untuk diperketat di desa-desa," terangnya pada awak media (4/12).
"Karena apa yang terjadi, dari data-data yang masuk setiap hari bagi saya ini tidak hanya masalah pergi, tapi komunikasi sudah sesama tetangga," bebernya.
Selain itu, Sultan juga meminta pemerintah desa untuk betul-betul memastikan warganya menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus Covid-19.
"Jadi protokol itu jadi makin penting, karena dalam report ini, ini sudah di-tracing ternyata bertemu dengan nomor sekian. Berarti kan antar lingkungan ini, bukan klaster dalam arti klaster seperti di sekolah nggak, tapi di kalangan warga masyarakat sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemda DIY menyebut ada penambahan 189 kasus baru positif Covid-19 (3/12). Data tersebut sebagian besar berasal dari hasil tracing kontak kasus positif.
Selain kasus Covid-19 di DIY, simak berita menarik dari berbagai daerah lainnya di Nusantara hanya di Warta Harian Nasional Djawanews. Untuk mendapatkan informasi cepat dan menarik jangan lupa ikuti Instagram @djawanewscom.