Djawanews logo
×
  • Masuk
  • Berita Hari Ini
  • Bisnis
    • Entrepreneur
    • Market
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Infotainment
    • Inspirasi
    • Kesehatan
    • Relationship
  • Otomotif
  • Sepak Bola
  • Sport
  • Teknologi
  • Travel
  • Serba-serbi
  • Kriminal
  1. Home
  2. Berita Hari Ini
Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Mulai Dirut PT LIB hingga Pejabat Polri
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers terkait tragedi Kanjuruhan di Polresta Malang, Kamis (6/10) malam (ANTARA/Vicki Febrianto)

Kapolri Ungkap Peran 6 Tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan, Mulai Dirut PT LIB hingga Pejabat Polri

MS Hadi
MS Hadi 07 Oktober 2022 at 09:41am

Djawanews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim).

Keenam tersangka itu yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Adapun peran masing-masing tersangka dalam peristiwa yang menewaskan 131 orang tersebut yaitu Ahmad Hadian tidak melakukan verifikasi layak fungsi Stadion Kanjuruhan dalam ajang pertandingan Arema FC melawan Persebaya, Sabtu 1 Oktober.

"Dia bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi, namun pada saat menunjuk Stadion LIB, persyaratan fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020," kata Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers di Malang, Jatim, Kamis 6 Oktober.

Baca Juga:
  • Buntut Penyerangan Kantor Arema FC: 94 Orang Dipulangkan, Sisanya Masih Ditahan
  • Polisi Tangkap 107 Orang Dalam Demo Ricuh Rusak Kantor Arema di Malang
  • Kapolda DIY Buka Suara Soal Penyerangan Bus Arema FC Usai Lawan PSS

Listyo menambahkan Ketua Panpel pertandingan Arema FC Abdul Haris tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton stadion. Abdul Haris juga mengabaikan rekomendasi dari kepolisian agar jadwal pertandingan Arema FC melawan Persebaya digelar sore hari.

"Kemudian mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitas stadion yang ada, terjadi penjualan tiket over capacity, yang seharusnya 38 ribu penonton, namun dijual 42 ribu," ucap Listyo.

Mantan Kabareskrim Polri ini menerangkan Security Officer Suko Sutrisno ditetapkan menjadi tersangka karena tidak membuat dokumen penilaian risiko.

Padahal, Suko Sutrisno bertanggung jawab terhadap dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Kapolri menyebut, tersangka Suko Sutrisno juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu saat terjadi kerusuhan di stadion.

"Dan juga memerintahkan stewards untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden. Di mana sebenarnya stewards harus standby di pintu-pintu tersebut sehingga kemudian pintu-pintu tersebut tentunya bisa dilakukan untuk membuka semaksimal mungkin. Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, dan ini yang menyebabkan penonton berdesak-desakan," jelas dia.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS mengetahui aturan FIFA terkait pelarangan penggunaan gas air mata dalam pengendalian massa.

Namun, sambungnya, Wahyu tidak mencegah atau melarang personel Polri yang melakukan penembakan gas air mata. Dari hal tersebut, Wahyu ditetapkan menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan," jelasnya.

Sementara peran Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, sama. Listyo menjelaskan keduanya memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke suporter di Stadion Kanjuruhan.

Untuk Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris, Suko Sutrisno dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dan/atau Pasal 103 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Sementara AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SS, dan AKP Bambang Sidik Achmadi disangkakan dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP.

Listyo mengatakan masih ada kemungkinan penambahan tersangka dari kasus ini. Penelusuran masih terus dilakukan.

Bagikan:
#berita hari ini#djawanews#tragedi Kanjuruhan#tersangka tragedi kanjuruhan#malang#Listyo Sigit Prabowo#Arema-FC

Berita Terkait

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Teknologi Modifikasi Cuaca? Untuk Pertanian hingga Penanggulangan Bencana

    Djawanews.com - Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Indonesia sejak tahun 1977. Awalnya, teknologi ini diperkenalkan untuk mendukung sektor pertanian melalui program hujan ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
    Berita Hari Ini

    Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:34
  • Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?
    Berita Hari Ini

    Bendungan Batangtoru Terus Digenjot: Proyek Strategis untuk Kesejahteraan Sumatera Utara?

    Saiful Ardianto 14 Aug 2025 10:28
  • PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
    Berita Hari Ini

    PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

    Djawanews.com - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Danau Kerinci telah kembali menemui titik terang. Melalui kesepakatan antara PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) dan warga setempat, ....
    Saiful Ardianto
    Saiful Ardianto
  • Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
    Berita Hari Ini

    Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

    Saiful Ardianto 13 Aug 2025 07:01
  • Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
    Berita Hari Ini

    Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

    Saiful Ardianto 12 Aug 2025 10:41

Anda Harus Tahu

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?
Kesehatan

Pasangan Calon Pengantin Dianjurkan Vaksin Sebelum Menikah, Apa Saja Jenisnya?

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda
Lifestyle

Polusi Udara Memburuk, Ketahui 7 Langkah Melindungi Paru-paru Anda

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar
Lifestyle

Kesalahan Makan Yogurt yang Bisa Bikin Tubuh Makin Melar

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android
Teknologi

Simpan Banyak File tanpa Bikin Ponsel Lemot, Ketahui 7 Tips Hemat Memori Android

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!
Lifestyle

Mudik Bersama Anak, Jangan Lupakan Obat Ini!

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan
Kesehatan

Pakar Bagikan Kiat Memilih Olahraga saat Menjalankan Puasa Ramadan

Populer

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?
Berita Hari Ini

1

Apa Itu Dual Growth Strategy: Langkah Strategis Pertamina Wujudkan Ketahanan Energi Nasional?

Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?
Berita Hari Ini

2

Alasan PLTA Sungai Gumbasa Jadi Solusi Energi Bersih untuk Sulawesi Tengah?

Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?
Berita Hari Ini

3

Investasi Sektor ESDM Terbang, Tembus Rp225,9 Triliun pada Semester I 2025?

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan
Berita Hari Ini

4

PLTA Danau Kerinci: Kesepakatan Rakyat yang Segarkan Pembangunan Berkelanjutan

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?
Berita Hari Ini

5

Seberapa Peluang Indonesia Jadi Pusat Energi Terbarukan di ASEAN dan Pemimpin Global?

Pilihan Editor

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien
Berita Hari Ini

Lukisan Danang Farshad di ARTJOG 2024, Tentang Konservasi Laut dan Serangan Alien

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya
Berita Hari Ini

Jokowi: Saya Mengenal Rizal Ramli sebagai Ekonom Cerdas dan Aktivis Kritis karena Cinta terhadap Bangsanya

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said
Berita Hari Ini

Tak Ingin Ada Konflik Internal di Timnas AMIN, Ahmad Ali Minta Maaf ke Sudirman Said

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD
Berita Hari Ini

BNPT: Sebanyak 148 Teroris Ditangkap Sepanjang 2023, Didominasi JII dan JAD

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa
Berita Hari Ini

Representasikan Wisata Budaya, Satpam Borobudur Pakai Seragam Bernuansa Jawa

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Berita Hari Ini

Mahasiswa IPB yang Hilang Saat Penelitian di Pulau Sempu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

Follow Google News Kami: Djawanews logo
Djawanews logo
Tentang Kami Kontak Kami Privacy Policy Redaksi Pedoman Media Siber Karir
fb
tw
ig
© Copyright 2025 Djawanews Media Utama
arrow-up