Djawanews.com – Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah memberikan pernyataan ke publik yang berbunyi "ikan busuk mulai dari kepala". Hal tersebut kini kembali diungkit setelah adanya kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Salah satu pihak yang mengungkit pernyataan Listyo Sigit itu adalah Advokat yang tergabung dalam LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim. Ia mengungkit hal tersebut saat berbincang dengan Lieus Sungkharisma dalam video yang diunggah di kanal YouTube Lieus Sungkharisma Official berjudul "Alvin Lim Kritik Hukum & Kepolisian, Bersuara HRS & KM.50 - Soal Ferdy Sambo Kapolda Diperiksa!?" pada Senin, 22 Agustus.
Awalnya, Lieus Sungkharisma selaku tokoh Tionghoa memberikan apresiasi terhadap Alvin Lim yang berani mengkritik Polisi, mengoreksi kebijakan Polisi, dan berani membela orang-orang yang uangnya "dimakan" oleh orang-orang kuat.
"Tapi kemarin saya lebih kagum lagi, mulai berani bersuara tentang ketidakadilan terhadap Habib Rizieq, terhadap KM50 pembunuhan pengawal Habib Rizieq. Itu menurut saya luar biasa. Ada pengacara yang berani paling depan. Kenapa saya bilang paling depan? Kalau orang muslim, biasa bela Habib Rizieq, tapi ini pengacara orang Tionghoa, agamanya Kristen. Itu luar biasa," ujar Lieus.
"Dan saya betul-betul salut, dan saya ikut bangga dan akan tetap memperjuangkan satu, tentang SP3 saya ini. Tapi dengan penjelasan ini, mungkin saya akan ikut bersuara, polisi dengarkanlah, ini yang ngomong orang sekolah hukum yang bukan kaleng-kaleng nih," sambung Lieus.
Alvin Sebut Kapolri Listyo Sigit Tak Menepati Janji
Setelah itu, Alvin mengaku merasakan bahwa di Indonesia, pelaksanaan teori hukum sebagai panglima tidak sesuai dengan pelaksanaannya di lapangan.
"Jadi kalau teorinya bilang equality before the law, hukum adalah panglima, tapi realitanya uang adalah panglima. Nah ini yang berantakan di sini pak. Jadi buat apa kita cuma bicara doang, tapi kita tidak melakukan. Jadi maksudnya adalah, polisi itu ya bagi saya, itu cuma bicara doang, tapi enggak melakukan," ujar Alvin.
Alvin lantas memberikan contoh pernyataan Kapolri Listyo Sigit yang pernah mengatakan soal "ikan busuk dari kepalanya". Pernyataan Kapolri itu disinggung Alvin dengan kasus yang menjerat Ferdy Sambo.
"Contoh, Kapolri bilang di situ, ikan busuk dari kepalanya. Sekarang dia sudah tahu, yang busuk misalnya Ferdy Sambo dan tim-timnya nih merekayasa. Kepalanya siapa pertanyaan saya? Itu hati-hati loh kita bicara," ucapnya
"Saya bukan ngatain dia loh, dia yang bilang sendiri loh, ikan busuk dari kepalanya. Dan lagi dia sempat ngomong, dua level di atas dia akan ditindak. Jadi kalau ada orang yang bersalah, dua level di atasnya ditindak," jelas Alvin.
"Sekarang Ferdy Sambo itu levelnya apa, bintang dua. Dua level di atasnya berarti satu level di atasnya bintang tiga, satu level di atasnya lagi bintang empat. Bintang empat siapa? Jadi cuma dia doang," sambung Alvin.
Alvin mengaku prihatin, karena apa yang dikatakan dan dijanjikan ke masyarakat tidak dilakukan secara nyata di lapangan. "Kalau kita bilang menjanjikan ke masyarakat, saya akan melakukan ini, tapi cuma janji, tidak dijalanin, apakah bukan itu yang namanya pencitraan pertanyaan saya," pungkas Alvin soal pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Dapatkan warta harian terbaru lainya dengan mengikuti portal berita Djawanews dan akun Instagram Djawanews.