Djawanews.com – Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap dana hibah Rp 2 T dalam hal ini yakni anak Akidi Tio, Heryanty, pada Senin (2/8) dan mengetahui uang yang dijanjikan tersebut tidak ada alias fiktif.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah menganalis dan menyimpulkan bilyet giro Rp 2 triliun itu tidak ada.
Melihat fakta tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri, meminta maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Secara pribadi saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia. Khususnya jelas kepada bapak Kapolri, pejabat utama Mabes Polri, anggota Polri se-Indonesia dan masyarakat Sumatera Selatan," kata Eko membuka konferensi pers di Polda Sumsel, Kami, 5 Agustus.
Tidak lupa juga, ia sampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terlibat, mulai dari tokoh agama, Gubernur Sumsel Herman Deru hingga Danrem Garuda Dempo, Brigjen TNI.
"Tokoh agama, gubernur dan danrem yang ikut terlibat dalam kegaduhan ini," ujar Eko.
Eko menyalahkan dirinya yang tidak hati-hati dengan rencana bantuan Rp 2 triliun yang akhirnya menimbulkan kegaduhan tersebut.
"Kegaduhan ini tentu karena kesalahan saya sebagai individu. Sebagai manusia biasa dan saya mohon maaf. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu ketika mendapat informasi awal," kata Eko..