Djawanews - Penangkapan lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara bukan cuma soal penegakan hukum. Tapi pemerintah mendapat informasi tentang modus operandi baru dari para pencuri ikan.
Pekan lalu, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara. Kini mereka mengincar cumi sebagai komoditas sasaran.
"Operasi Kapal Pengawas Perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP yang terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam pada hari Kamis (8/4/2021)," beber Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP Antam Novambar saat melakukan inspeksi kelima kapal tersebut di Stasiun PSDKP Pontianak.
Usaha penangkapan lima kapal ini butuh perjuangan. Mereka sempat melakukan perlawanan, coba melarikan diri dari kejaran aparat. Beruntung kelimanya berhasil dilumpuhkan.
Kelima kapal tersebut adalah, KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT). Selain barang bukti berupa kapal, petugas gabungan juga menangkap 28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.
"Saya memastikan proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, alat tangkap yang digunakan kelima kapal tersebut berupa jaring cumi. Ini menjadi hal baru karena biasanya selama ini alat yang digunakan oleh kapal Vietnam adalah trawl untuk menarget ikan-ikan dasar (demersal).
"Ini modus operandi yang relatif baru, mereka mengincar komoditas cumi di perairan kita," terang Ipunk.
Ipunk menegaskan bahwa pengungkapan modus baru ini menunjukkan bahwa para pencuri ikan di laut Indonesia memang mengincar sumber daya ikan Indonesia. Oleh sebab itu, pihaknya akan semakin memperketat pengawasan di wilayah-wilayah perbatasan.
“Kami perkuat pengawasan di Laut Natuna Utara, Selat Malaka dan Utara Laut Sulawesi,” jelas Ipunk.